Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Basarnas Hormati Proses Hukum Terkait Pejabatnya yang di-OTT KPK

Basarnas menyampaikan tanggapan terkait OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat di lingkungan Basarnas atas nama Letkol Adm Afri Budi

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Basarnas Hormati Proses Hukum Terkait Pejabatnya yang di-OTT KPK
Dokumentasi Humas Basarnas
Kepala Biro Humas dan Umum Basarnas Hendra Sudirman saat memberikan keterangan pers di lobby Kantor Pusat Basarnas Jl. Angkasa Blok B.15 Kav. 2-3 Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023) sore sekitar pukul 16.00 WIB. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) menyampaikan tanggapan terkait pemberitaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat di lingkungan Basarnas atas nama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto pada Selasa (25/7/2023) siang. 

Kepala Biro Humas dan Umum Basarnas Hendra Sudirman menyatakan Basarnas menghormati proses hukum yang sedang berjalan. 

Ia mengatakan pihaknya sampai sore ini belum mendapatkan informasi resmi dari KPK terkait penangkapan tersebut dan hanya mendapatkan informasi dari pemberitaan media massa.

Namun, kata dia, Basarnas berkomitmen tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. 

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan keterangan pers di lobby Kantor Pusat Basarnas Jl. Angkasa Blok B.15 Kav. 2-3 Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

“Kami masih menunggu informasi dari KPK. Yang pasti, Basarnas akan kooperatif, mengikuti, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Hendra dalam keterangan resmi Humas Basarnas pada Rabu (26/7/2023). 

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang, termasuk pejabat Basarnas RI dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (25/7/2023).

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan OTT terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap.

Salah satu proyek yang jadi bahan bancakan adalah pengadaan alat deteksi korban reruntuhan di Basarnas tahun anggaran 2023.

Dilihat dari layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) kode tender itu terdaftar dengan nomor 3284469 dan 3317469. 

Tender itu ditulis gagal dan diulang karena tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran.

Adapun nilai pagu tender itu tercatat sebesar Rp10.000.000.000 (Rp10 miliar). 

Nilai harga perkiraan sendiri (HPS) mencapai Rp9.999.738.030 (Rp9,9 miliar). 

Tender tersebut dibuat pada 15 Desember 2022.

Baca juga: OTT KPK di Basarnas:10 Orang Ditangkap Terkait Dugaan Suap Alat Deteksi Korban Reruntuhan

Namun, karena gagal akhirnya diulang pada 9 Januari 2023 dan menggunakan APBN 2023.

"Itu salah satu proyek yang diduga menjadi objek suap menyuap," kata Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (26/7/2023). 

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, diduga ada pemberian fee 10 persen dalam proses pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan tersebut kepada pejabat Basarnas yang diamankan KPK.

Dalam kegiatan OTT ini turut pula ditemukan uang tunai yang disita. Namun, belum dirinci jumlahnya.

Saat ini, pejabat Basarnas, Anggota TNI AU Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, beserta sejumlah pihak yang terjaring operasi senyap itu masih menjalani pemeriksaan.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pejabat Basarnas maupun para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Sosok Letkol Adm Afri Budi

Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, merupakan satu dari 8 orang yang terjaring OTT KPK di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/7/2023).

Belum diketahui pasti siapa saja 8 orang yang diamankan KPK tersebut.

KPK hanya mengatakan pihak yang diamankan terdiri dari penyelenggara negara, swasta, dan pihak lainnya.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan OTT dilakukan pada Selasa siang sekira pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Fakta-fakta OTT KPK di Basarnas: Pejabat Ditangkap hingga Identitasnya Masih Dirahasiakan

Sejumlah orang yang ditangkap KPK diduga kuat terlibat transaksi suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas.

"OTT atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa malam.

Saat ini 8 orang yang ditangkap, termasuk pejabat Basarnas, sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga: OTT KPK di Basarnas, Penyidik Amankan Seorang Pejabat

Lembaga antirasuah akan menyampaikan detail giat OTT yang menjerat pejabat Basarnas tersebut Rabu (26/7/2023) ini .

"Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," kata Nurul Ghufron.

Terpisah, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bila dalam OTT tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti uang.

Namun, ia belum bisa merinci berapa jumlah uang suap yang diamankan.

"Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Ali Fikri.

Sosok Letkol Adm Afri Budi Cahyanto

Tak banyak informasi mengenai sosok Letkol Afri Budi Cahyanto, pejabat Basarnas yang terjaring OTT KPK.

Letkol Afri Budi Cahyanto diketahui merupakan anggota TNI AU yang kini menjabat sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kapala Basarnas.

Pihak Basarnas sendiri pun belum bisa memberi keterangan terkait penangkapan yang dilakukan KPK tersebut.

Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi pun enggan mengomentari penangkapan Letkol Afri tersebut.

"Maaf belum bisa konfirmasi," kata Henri saat dikonfirmasi.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tribunnews.com, Afri Budi Cahyanto tercatat sebagai alumnus Perwira Karier TA 2022/2003.

Saat berpangkat Mayor, Afri Budi Cahyanto disebut pernah menjabat sebagai Kapekas Lanud Roesmin Nurjadin di Pekanbaru, Riau. (Tribunnews.com/ Ilham)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas