Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Canda Hakim soal Hati Hello Kitty saat Tegur Intonasi Tinggi Johnny G Plate ketika Tanya Saksi

Hakim bercanda terkait hati hello kitty kepada Johnny G Plate lantaran intonasi suara yang meninggi saat bertanya kepada saksi sidang.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Canda Hakim soal Hati Hello Kitty saat Tegur Intonasi Tinggi Johnny G Plate ketika Tanya Saksi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Johnny G. Plate menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/7/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hakim bercanda terkait hati hello kitty kepada Johnny G Plate lantaran intonasi suara yang meninggi saat bertanya kepada saksi sidang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Apakah negara ini dilaksanakan dengan kebijakan perorangan seorang menteri? Setahu Saudara apakah demikian?" tanya Johnny dengan nada meninggi.

"Bentar Pak, Pak Plate, tolong saudara bertanya jangan emosi seperti itu," kata Hakim.

Baca juga: Saksi: Anggaran Proyek BTS 4G Rp 10,8 T Tak Libatkan Ahli, Baru Ada saat Proses Lelang

Johnny pun menjawab bahwa ia tidak tengah dalam kondisi emosi.

Ia mengatakan suaranya keras lantaran berbicara terlalu dekat ke microphone.

"Tidak emosi, mungkin terlalu dekat," jawab Plate sambil menunjukkan mikrofon.

"Barangkali intonasi aja ya," kata Hakim.

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Johnny G. Plate menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/7/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Johnny G. Plate menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/7/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Selanjutnya, Hakim pun menjelaskan persidangan yang digelar demi pembuktian apakah pelaksanaan proyek BTS 4G Kominfo telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau tidak.

Berita Rekomendasi

Sehingga, Hakim pun meminta agar Johnny G Plate santai ketika bertanya kepada saksi.

"Kalau pertanyaan itu, itu kan kebijakan dari kepala negara seorang presiden biasalah, tolong ini targetnya sekian gitu, itu hal yang biasa."

"Bukan hanya Kementerian Kominfo, semua kementerian seperti itu dan itu umum Pak, cuma pelaksanaannya seperti apa begitu, yang disidangkan di sini pelaksanaannya sesuai gak dengan peraturan perundang-undangan."

"Kalau Saudara gitu nanti dia pingsan, Saudara tanya, santai aja Pak," kata Hakim ke Johnny G Plate.

Meski mengklaim suaranya tidak meninggi saat bertanya, Johnny G Plate pun tetap meminta maaf.

"Baik terima kasih Yang Mulia, mengingatkan, mohon maaf aja saya suara intonasi kita kadang-kadang meningkat, tapi tidak ada emosi di situ, rasional saja," tuturnya.

Baca juga: Sidang Johnny G Plate, Hakim Sebut Proyek BTS Mangkrak Karena Baru 1.795 Tower Dibangun

Pada momen inilah, Hakim lalu menyinggung terkait hati Hello Kitty.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas