Maju Caleg Gerindra Tapi Masih Jadi Anggota DPR Fraksi Golkar, Dedi Mulyadi Dilaporkan ke MKD
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Ketum Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporam Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Ketum Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan.
Lisman mengadukan Dedi Mulyadi ke MKD DPR lantaran saat ini Dedi masih tercatat sebagai Anggota DPR RI aktif dari Partai Golkar.
Namun, di sisi lain Dedi tercatat sebagai calon anggota legislatif (caleg) Partai Gerindra dan juga dari Partai Golkar.
"Sementara Dedi Mulyadi mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPR RI dari Partai Gerindra dan dicalonkan oleh DPP Partai Golkar sebagai Caleg DPR RI artinya beliau mendaftar ganda," kata Lisman dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Kamis (27/7/2023).
"Hal ini harus diselesaikan menurut pasal 16 peraturan KPU No.10 Tahun 2023 maka bakal calon tersebut akan di nyatakan Tidak memenuhi syarat alias (TSM)," imbuhnya.
Lisman berharap agar MKD DPR RI bisa memanggil Dedi Mulyadi untuk dikonfirmasi, karena beberapa bulan lalu beliau mengatakan sudah mundur namun kenyataannya masih aktif sebagai anggota DPR dari fraksi Partai Golkar.
"Hal ini jangan sampai merugikan rakyat dan keuangan negara karena neliau masih di duga terima gaji dan dana reses," tandasnya.
Dedi Mulyadi Angkat Bicara
Sebelummya, Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi terdaftar maju sebagai calon legislatif (caleg) dari Partai Gerindra dan Partai Golkar. Namun, Dedi membantah sengaja mendaftarkan diri menjadi caleg dari dua parpol.
Dedi menuturkan dirinya telah resmi mengundurkan diri dari Partai Golkar sejak 11 Mei 2023 yang lalu. Dengan begitu, Ia tidak merasa mendaftarkan diri menjadi caleg dari Golkar.
"Ya makanya itu saya tidak tahu, itu urusan internal DPP Golkar kan. Jadi nggak ada keanggotaan ganda, kan saya sudah mengundurkan diri," kata Dedi di Koramil 0912/Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (16/6/2023).
Dedi menjelaskan bahwa dirinya pun tidak pernah menandatangani sebagai caleg Golkar di KPU. Karena itu, Ia keberatan jika ada narasi sebagai keanggotaan ganda di Pemilu 2024 mendatang.
Baca juga: Safari Budaya di Sukabumi, Dedi Mulyadi: Waktunya Presiden Duda dan Gubernur Duda
"Jadi tidak ada kalimat keanggotaan ganda dan kemudian saya tidak menandatangani pencalonan KPU oleh Partai Golkar. Jadi saya hanya menandatangani yang dari Partai Gerindra," jelasnya.
Karena itu, Ia memastikan hanya mendaftarkan diri sebagai caleg dari Partai Gerindra. Dedi pun akan maju sebagai caleg dari dapil VII Jawa Barat.
"Saya sudah fix menjadi anggota Partai Gerindra dan menjadi salah satu kandidat calon legislatif di dapil VII dari Partai Gerindra untuk DPR RI," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.