Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Cekcok Sebelum Tewas Ditembak Senior, Ayah IDF Duga Anaknya Tolak Tawaran Bisnis Senpi Ilegal

Masih dari informasi penyidik, senior yang mendatangi anaknya pada malam kejadian adalah berjumlah tiga orang.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sempat Cekcok Sebelum Tewas Ditembak Senior, Ayah IDF Duga Anaknya Tolak Tawaran Bisnis Senpi Ilegal
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage Polisi (Bripda IDF) asal Kabupaten Melawi Kalimantan Barat tengah menjadi sorotan publik. (Kanan) Pemakaman Bripda IDF 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayah korban Y Pandi menduga, anaknya Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) Sirage sempat cekcok sebelum tewas ditembak senior, karena menolak tawaran bisnis senpi ilegal di Densus 88.

Ia mendapatkan informasi itu dari penyidik yang melakukan identifikasi kasus tersebut.

"Anak saya tidak pernah bercerita tentang senpi tetapi menurut keterangan dari tim penyidik saat kami berada di Jakarta kemarin," ujar Y Pandi dikutip dari wawancara Kompas TV, Kamis (27/7/2023).

"Mereka memberi keterangan bahwa sempat cekcok ketika senior ini mungkin menawarkan bisnis senpi ilegal kepada anak saya tetapi mungkin barangkali anak saya menolak," tutur dia.

Ketika menolak itulah kemungkinan cekcok dan berakhir pada penembakan.

"Karena dia (IDF) takut dan tahu barang itu ilegal sehingga barangkali IDF tidak berani dan tidak lama kemudian di pelaku ini mengambil senpi di tasnya dan itu meledak mengenai leher anak saya,yang tembus di bawah telinga sampai tembus ke dinding," jelas dia.

Berita Rekomendasi

Masih dari informasi penyidik, senior yang mendatangi anaknya pada malam kejadian adalah berjumlah tiga orang.

"Keterangan tim penyidik Densus 88 bahwa ketika senior ini datang ke flatnya dan menawarkan senjata barangkali, mungkin yang tadi saya ceritakan bahwa di situ terjadi cekcok ya mungkin karena anak-anak menolak atau apa sehingga terjadi cekcok," terang dia.

Sampai saat ini, Y Pandi belum mengetahui berapa tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus memilukan ini.

Anak Sekretaris Inspektorat Kabupaten Melawi ini disemayamkan pada Selasa, 25 Juli 2023 di rumah duka, Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.

Ia kemudian dimakamkan pada Rabu 26 Juli 2023.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas