Bawaslu Sebut Konsep SSGD dalam Proses Rekrutmen akan Menghasilkan Anggota Bawaslu yang Jujur
Metode SSGD dalam proses rekrutmen calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, akan menghasilkan proses rekrutmen yang jujur.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Totok Hariyono mengatakan metode Semi Structured Group Discussion (SSGD) dalam proses rekrutmen calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, akan menghasilkan proses rekrutmen yang jujur.
Sebab dalam metode SSGD ini menerapkan konsep gotong-royong.
Baca juga: KPU Belum Bisa Bagi Data Bacaleg ke Bawaslu Karena Terkendala Instrumen Hukum
"Menerapkan konsep gotong-royong ini jika diterapkan, akan terpilih calon anggota yang jujur," ujar Totok dalam keterangannya, Sabtu (29/7/2023).
Menurutnya konsep gotong-royong ini tidak hanya akan mendapatkan calon anggota terpilih yang punya kepribadian jujur, tapi dari segi proses pun akan berjalan terbuka.
"Dalam konsep gotong-royong, segala proses dilakukan secara terbuka," tegasnya.
Konsep gotong royong ini sebelumnya juga telah dibeberkan Totok saat membuka Rapat Juknis Sosialisasi SSGD dalam rangka Rekrutmen Bawaslu Kabupaten/Kota, di Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Kepala Biro SDM dan Umum Bawaslu Hengky Pramono menjelaskan tujuan diadakannya acara tersebut untuk mendapatkan masukan terkait hal-hal penting dalam pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan pada seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten/kota dengan metode SSGD.
Baca juga: Bawaslu Tidak Permasalahkan Baju Garis-garis Ganjar: Itu Hanya Mode
"Harapannya untuk mendapatkan dokumen petunjuk teknis pelaksanaan Semi Structured Group Discussion dalam pelaksanaan seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten/kota," pungkasnya.
Sekadar informasi, pelaksanaan rapat tersebut dilakukan dengan rangkaian kegiatan yang diawali dengan pembukaan, penyampaian materi, diskusi, pembahasan, hingga penutupan.
Acara tersebut turut mengundang Komisioner Bawaslu Periode 2017-2022 Abhan dan Fritz Edward Siregar.