Jokowi Diminta Kembali Kaji Isi Perpres Publisher Rights, Belum Seluruh Poin Disepakati
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta mengkaji kembali naskah Rancangan Peraturan Presiden tentang Publisher Rights
Editor: Daryono
Dokumentasi AMSI
Pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) bertemu dengan Dewan Pers pada Selasa (11/7/2023) untuk mempertanyakan perkembangan regulasi “Publisher Rights” yang ditunggu-tunggu industri media siber.
Peraturan Publishers Rights diharapkan tidak hanya mengatur soal kompensasi untuk konten berita, tapi juga melindungi hak cipta dari penerbit media yang kini terancam oleh keberadaan mesin kecerdasan buatan (Generative AI).
Keberadaan aturan yang bisa mengakomodasi kepentingan penerbit media dan platform digital di tengah berbagai perubahan teknologi saat ini adalah solusi ideal untuk memastikan ekosistem informasi digital lebih kredibel dan bermanfaat. (*)