Soal Sistem PPDB Zonasi, Ganjar: Saya Digebuki Tiap Hari, Saya Bertahan
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengaku dirinya mendapat protes luar biasa dari masyarakat akibat menerapkan sistem zonasi PPDB 2023.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Endra Kurniawan
Hal ini disampaikan Warsito pada Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan dan Pelaksanaan PPDB, secara daring.
Lebih lanjut, Warsito menyampaikan, kedepannya juga akan ada rencana evaluasi dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau bentuk lain yang sederajat.
Selain itu, akan dilakukan sosialisasi maksimal bulan Oktober. Kondisi tersebut akan memudahkan daerah untuk mensosialisasikan perubahan Permendikbud dalam aturan PPDB di daerah.
Selain itu juga, kedepannya akan dipertimbangkan seleksi umur untuk menjadi patokan utama dibandingkan seleksi domisili.
Menurut Warsito, Seleksi umur menjadi lebih aman dibanding menggunakan surat keterangan atau KK palsu. Seleksi umur dapat dipastikan siswa tersebut sudah digunakan TK/SD.
Baca juga: PPDB Sistem Zonasi Bermasalah, Jokowi: Jangan Semua Dibawa ke Presiden
Dirinya berharap kepada pemerintah daerah ikut proaktif terhadap sistem kebijakan pelaksanaan PPDB dan lebih serius dalam menyelesaikan permasalahannya.
“Pemerintah daerah diharapkan ikut pro aktif dalam pelaksanaan PPDB,” kata Warsito.
Kemenko PMK akan mengadakan koordinasi dengan pihak terkait 2-3 bulan sebelum pelaksanaan PPDB.
Langkah ini dilakukan agar daerah-daerah yang rawan kecurangan dapat diantisipasi sedini mungkin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.