Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Terduga Pelaku Narkoba Tewas Dianiaya 9 Polisi, Jasad Korban Ditemukan di Jurang

Dul Kosim, terduga pelaku kasus narkoba tewas dianiaya polisi dan jasadnya ditemukan di jurang kawasan Bandung. Berikut fakta-fakta yang dihimpun.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Fakta-fakta Terduga Pelaku Narkoba Tewas Dianiaya 9 Polisi, Jasad Korban Ditemukan di Jurang
kompas.com/ Bagus Puji Panuntun
Petugas mengevakuasi jasad Dul Kosim dari dasar jurang di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Senin (24/7/2023). Korban diketahui tewas dianiaya 9 polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dul Kosim, warga Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, tewas dianiaya 9 anggota Polda Metro Jaya dan jasadnya ditemukan di dasar jurang, wilayah Bandung, Jawa Barat.

Dul Kosim sebelumnya diamankan aparat Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus Narkoba.

Ia kemudian tewas setelah dianiaya sejumlah aparat kepolisian saat pengembangkan kasus Narkoba.

Dalam kasus ini, ada 9 orang polisi yang terlibat dalam tewasnya Dul Kosim alias DK.

Dari sembilan orang tersebut, 7 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Baca juga: Terduga Pengguna Narkoba Diduga Dianiaya Hingga Tewas, 7 Anggota Polda Metro Jaya Ditahan

Ada pun 7 polisi yang sudah ditetapkan tersangka di antaranya AB, AJ, RP, FE, JA, EP dan YP.

Sementara, satu orang dikembalikan ke Bidang Propam Polda Metro untuk pemeriksaan etik dan satu polisi lainnya berinisial S masih buron.

Berita Rekomendasi

Atas perbuatannya, para pelaku kini terancam mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.

Baca juga: IPW: 9 Anggota Polisi yang Aniaya Pelaku Narkoba hingga Tewas Harus Dipecat dari Polri

Para pelaku dijerat pasal 5, Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 12 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Selain itu, polisi menjerat para pelaku dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang pemberian tidak dengan hormat terhadap seluruh pelanggar.

Sementara untuk kasus pidananya, tujuh orang yang sudah ditetapkan tersangka dikenakan Pasal 355 KUHP tentang penganiayan berat yang berencana Juncto Pasal 170 subsider Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

Berikut fakta-fakat Dul Kosim Tewas di tangan aparatisian yang berhasil dihimpun polisi:

1. Jasad Dul Kosim Ditemukan di Dasar Jurang Kawasan Bandung

Jasad Dul Kosim sebelumnya ditemukan seorang sopir truk yang sengaja berhenti di tepi jalan untuk buang air kecil di Kampung Cirangrang, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (24/7/2023).

Saat itu sang sopir truk kaget melihat sesosok pria tergeletak di dasar jurang.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas