Mendagri Soal Dana Makan Minum Lukas Enembe Rp 400 M: Secara Administrasi Harusnya Kami Diberi Tahu
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merespons soal alokasi belanja makan dan minum Gubernur Nonaktif Papua, Lukas Enembe, yang mencapai Rp 400 miliar
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merespons soal alokasi belanja makan dan minum Gubernur Nonaktif Papua, Lukas Enembe, yang mencapai Rp 400 miliar per tahun.
Tito menyebut pemerintah daerah (pemda) harus melapor kepada pemerintah pusat setiap menerbitkan peraturan.
"Secara administrasi, sebetulnya harusnya memberi tahu kepada Kemendagri, paling enggak tembusannya," ujar Tito di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2023).
Namun, dia tidak merinci lebih jauh apakah Lukas sempat melapor kepada Kemendagri atau sebaliknya.
Namun, Tito tidak memungkiri, ada beberapa wilayah yang tidak melapor ketika membuat aturan daerah.
"Ya, itu kadang-kadang ada seperti itu, membuat peraturan gubernur, tanpa memberitahu kepada kita. Kalau seandainya enggak diberitahu, harusnya diberitahu kita," tandas Tito.
Baca juga: Masa Pembantaran Habis, Lukas Enembe Kembali Disidang Selasa Lusa
Sebelumnya, dilansir Kompas.com, anggaran operasional Lukas Enembe dilaporkan fantastis untuk ukuran kepala daerah, yakni Rp 1 triliun setahun sepanjang 2019-2022.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan sebagian dana operasional Lukas Enembe itu digunakan untuk belanja makan dan minum.
Baca juga: Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Menurun, Keluarga Minta KPK Bertanggung Jawab Jika Terjadi Sesuatu
“Kalau Rp 1 triliun itu sepertiga digunakan untuk belanja makan minum itu satu hari berarti Rp 1 miliar untuk belanja makan minum,” ujar Alex.