Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Saat Firli Bahuri Sikapi Teror Karangan Bunga hingga Minta Tolong Kapolri Ungkap Pelakunya

Rumah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Brigjen Asep Guntur Rahayu dikirim teror karangan bunga.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Srihandriatmo Malau

Dalam karangan bunga itu pengirim mengaku sebagai "tetangga".

Sementara di rumah Asep Guntur nampak hanya ada satu karangan bunga.

Isi pesannya, "Selamat Atas Keberhasilan Anda Bapak Asep Guntur Rahayu Memasuki Pekarangan Tetangga". Pengirim juga mengaku sebagai "dari tetangga".

Teror Karangan Bunga pada Jumat Malam
Teror yang didapat pimpinan dan pejabat struktural KPK ini sebelumnya telah diungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Ghufron menyebut teror mulai terjadi sejak Jumat (28/7/2023) malam.

"Ketika kami dalam beberapa hari ini sedang banyak mendapat tantangan dan ancaman atau teror nyawa dan kekerasan, yang disampaikan ke WA maupun karangan bunga yang dikirim ke rumah rumah struktural dan pimpinan KPK karena memberantas korupsi," kata Ghufron kepada awak media, Senin (31/7/2023).

Namun, tak diketahui jelas siapa yang bertanggung jawab atas karangan bunga itu.

BERITA REKOMENDASI

"Hentikan menebar isu pembunuhan karakter yang tak penting ini," kata Ghufron.

Ghufron meminta agar semua pihak fokus dalam upaya pemberantasan korupsi.

Ia pun memaafkan pihak yang telah melakukan serangan ke KPK.

Ghufron meminta masyarakat tidak terkecoh dengan upaya menyerang langkah pemberantasan korupsi.

"Mari kembali membersamai KPK, dukung dan support KPK memberantas korupsi dan tidak memberi celah serta mengikuti setting serangan balik koruptor kepada KPK," kata Ghufron.


Teror karangan bunga muncul di tengah polemik OTT KPK terhadap pejabat Basarnas.

KPK dinilai melanggar prosedur karena menetepakan dua anggota TNI menjadi tersangka.

KPK pun saat ini sudah menyerahkan penangan kasus Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto ke Puspom TNI.

Kini kedua TNI aktif itu telah ditetapkan tersangka oleh Puspom TNI dan dilakukan penahanan. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas