Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beda dengan Jokowi, SBY Pernah ke Kantor Polisi Laporkan Pihak yang Menghinanya

Saat masih menjabat presiden RI, SBY pernah menyambangi kantor polisi langsung melaporkan sosok yang menghinanya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Beda dengan Jokowi, SBY Pernah ke Kantor Polisi Laporkan Pihak yang Menghinanya
Ist
SBY dan Jokowi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beda presiden beda cara menyikapi kasus dugaan penghinaan.

Jika Presiden Jokowi memilih tidak melaporkan langsung Rocky Gerung yang diduga menghinanya.

Tidak demikian halnya dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Saat masih menjabat presiden RI, SBY pernah menyambangi kantor polisi langsung melaporkan sosok yang menghinanya.

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut hingga kini Jokowi memang belum 'mengadu' ke polisi.

Menurut dia sikap Jokowi ini berbanding terbalik dengan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pada 2007, SBY melaporkan mantan Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif atas kasus pencemaran nama baik.

Berita Rekomendasi

Kala itu, Zaenal Ma'arif menyebut SBY pernah menikah sebelum masuk Akademi Militer.

"Saya juga sudah melihat Pak Jokowi itu tidak mau mengadu," ucap Mahfud MD, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (2/8/2023).

"Dulu Pak SBY mengadu dan yang diadukan dihukum ya, Zaenal Ma'arif dan Eggi Sudjana," ujar Mahfud.

Cek Fakta SBY Lapor ke Polda Metro Jaya

Dikutip dari situs https://setneg.go.id, Presiden SBY melaporkan mantan Wakil Ketua DPR Zaenal Ma`arif ke Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta,  Minggu (29/7/2007).

Menurut SBY, kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk mengadukan secara resmi Zaenal Maarif yang nilai telah mencemarkan nama baiknya, harga diri, dan kehormatannya.

"Saya secara resmi mengadukan masalah ini secara hukum. Saya datang sendiri dalam kapasitas saya sebagai pribadi dan sebagai warga negara, bukan sebagai Presiden. Saya harus mengikuti aturan hukum yang berlaku, apabila seorang warga negara mendapatkan masalah seperti ini," kata SBY kepada wartawan usai menyampaikan pengaduan, di teras depan Sentra Pelayanan Kepolisian. SBY didampingi Jubir Presiden, Andi Mallarangeng.

"Saya juga tidak menggunakan perangkat negara yang tidak semestinya, malah keliru nanti, seperti Jaksa Agung atau Kapolri. Biarkan saya datang sendiri seperti ini. Saya ikuti kententuan yang berlaku dengan harapan semoga dapat diproses seadil-adilnya dan sebenar-benarnya, sehingga bisa memberikan pembelajaran yang baik bagi saudara-saudara kita di seluruh tanah air," jelas SBY, yang mengenakan baju batik merah bata dipadu celana panjang hitam.

Menurut SBY, dirinya tidak ingin di negeri ini banyak orang mengalami nasib seperti dirinya, menjadi korban fitnah dan berita-berita yang tidak benar.

Baca juga: Soal Hinaan Rocky Gerung Terhadap Jokowi, Gerindra: Baiknya Sampaikan Narasi yang Guyub dan Damai

Zaenal Ma'arif Dituntut Penjara

Zaenal Ma'arif waktu itu dituntut hukuman penjara selama setahun.

Zaenal secara sah dianggap oleh jaksa penuntut telah melakukan fitnah terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dalam pernyataannya, Noor mengatakan Zaenal terbukti telah melakukan fitnah terhadap Presiden SBY.

Terdakwa tidak dapat membuktikan pernyataannya, bahwa orang nomor satu di Indonesia ini sudah pernah menikah sebelum masuk AKABRI. Pernyataan itu pernah disampaikan Zaenal di gedung DPR dan pada salah satu stasiun televisi.

Oleh JPU, pendiri Partai Bintang Reformasi (PBR) tersebut dikenai pasal 311 ayat 1 KUHP tentang fitnah.

Jokowi Tidak Laporkan Rocky Gerung  ke Polisi

Mahfud MD menerangkan Jokowi mengambil sikap yang berbeda jauh dari SBY kala masih menjabat presiden.

"Karena Pak SBY mengadu dan diproses, ini Pak Jokowi tidak mau mengadu," ujar Mahfud.

"Oleh sebab itu kita berharap, banyak juga masukan kepada saya dari akademisi, aktivis, masa negara diam aja kepala negara diremehkan?"

"Saya jawab ini delik aduan dan lingkungan Istana belum ada rencana mengadukan," imbuhnya.

Mahfud pun membuka peluang kasus Rocky Gerung akan berkembang.

Pasalnya pernyataan Rocky Gerung dianggap telah menimbulkan masalah baru di masyarakat.

"Tapi bisa saja delik ini berkembang karena orang menganggap ini masalah dan menimbulkan masalah di berbagai daerah, medsos," ujar Mahfud.

"Bisa saja berkembang bukan ke delik aduan."

Jokowi: Saya Kerja Saja

Jokowi memilih tidak mau ambil pusing dengan pernyataan kontroversial Rocky Gerung.

Menurutnya hal itu adalah permasalahan kecil.

Dikatakan Presiden Jokowi, sementara ini, dirinya ingin fokus bekerja saja.

"Itu hal-hal kecil lah, saya kerja saja," kata Jokowi di Senayan Park, Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Berikut ucapan Rocky dalam video viral di media sosial yang menyebut Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri.

"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia masih ke China buat nawarin IKN."

"Dia masih mondar mandir dari satu koalisi satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya."

"Dia memikirkan nasibnya sendiri Dia nggak mikirin nasib kita. Itu b******* yang t****," kata Rocky Gerung.

Video lengkap pidato Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi itu juga diunggah di channel YouTube Rocky Gerung Official.

Rocky menyampaikan pidato itu dalam sebuah acara organisasi buruh pada Sabtu (29/7/2023) di Islamic Center Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas