Habib Rizieq Dilarang Umrah, Pakar Forensik Pertanyakan Kemenkumham soal Pengawasan Eks Napi
Pakar forensik, Reza Indragiri mempertanyakan pelarangan Habib Rizieq untuk melakukan umrah. Reza mempertanyakan Kemenkumham soal pengawasan eks napi.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
Di sisi lain, Reza menganggap tindak pidana Habib Rizieq tidak memiliki tingkat kebahayaan masa sekali di masa kini.
Hal tersebut lantaran kasus kerumuman di Petamburan dan Megamendung yang menjerat Rizieq merupakan kasus di masa pandemi Covid-19.
Sementara pemerintah pun telah mencabut status pandemi Covid-19.
Sehingga, kata Reza, pemerintah tidak perlu takut apabila Habib Rizieq menjadi residivis kembali.
"Sehingga tidak ada lagi alasan untuk was-was bahwa seandainya HRS kembali mengadakan keramaian, keramaian itu akan menyebarluaskan Covid-19.
Reza pun menilai jika tidak diperbolehkannya Rizieq untuk umrah tekrait kasus keonaran di media sosial, maka negara dapat memantaunya.
Sehingga, negara tidak perlu sampai melarang Rizieq untuk ke Tanah Suci.
"Alat-alat negara punya teknologi agar slelu bisa memonitor (dari jauh namun melekat) kekacauan apa yang terjadi di media sosial akibat perbuatan HRS."
"Seandainya ada keonaran di media sosial, dan itu akibat kelakuan HRS, ya ringkus saja," ujar Reza.
Baca juga: Jemaah Peserta Reuni 212 Asal Ponorogo Gembira Habib Rizieq Bisa Datang, Sosok yang Dirindukan
Kemudian, Reza pun mengutip temuan penelitian bahwa ikatan keluarga, aktivitasi aktualisasi diri seorang mantan napi, hingga memiliki tujuan dalam hidup menjadi beberapa faktor utama yang menjauhkan seseorang menjadi residivis atau yang disebut sebagai faktor pelindung atau protective factors.
Dengan temuan tersebut, Reza mempertanyakan jika Kemenkumham tidak pernah mengecek ada tidaknya lima faktor pelindung di atas terhadap Rizieq Shihab, maka ia menganggap negara khawatir terlalu berlebihan.
"Kalau ternyata tidak pernah dicek, maka alih-alih waswas terhadap HRS, saya justru menilai negaralah yang khawatir secara sangat berlebihan -untuk tidak mengatakan paranoid-terhadap HRS."
"Negaralah yang membuat risau karena tidak adil dalam menilai mantan napi," pungkasnya.
Izin Umrah Ditolak