Kala Rocky Gerung Ramai-ramai Dilaporkan Hina Presiden, tapi Jokowi Sebut Hanya Hal Kecil
Rocky Gerung ramai-ramai dilaporkan sejumlah pihak lantaran dituding menghina Presiden. Namun Jokowi justru menganggap hal tersebut adalah hal kecil.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Nama Rocky Gerung tengah menjadi sorotan usai dilaporkan berbagai pihak usai dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Alhasil, beberapa pihak pun melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri.
Pihak pertama yang melaporkan adalah sejumlah relawan Jokowi yaitu Barikade 98, Bara JP, Poreder, dan lain sebagainya pada Senin (31/7/2023).
Ketua Umum Barikade 98, Benny Rhamdani mengungkapkan hal yang dipermasalahkan adalah ucapan Rocky Gerung yang dianggap menghina Jokowi saat menjadi narasumber dalam sebuah acara.
"Hari ini kita melihat video Rocky Gerung, yang menyatakan Jokowi 'bajingan tolol', dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap presiden," kata Benny.
Benny menganggap siapapun tidak berhak untuk menghina hingga mencemarkan nama baik seorang presiden yang dipilih melalui jalur demokrasi yaitu pemilu.
"Yang kedua, dia juga mengatakan bajingan pengecut, dan bahkan memprovokasi rakyat untuk tanggal 10 turun melakukan aksi sebagaimana yang terjadi di 98. Ini lucu nih, 98 Rocky Gerung di mana?" ungkapnya.
"Bahwa dia masuk ke bagian pro demokrasi iya, tapi dia tidak pernah berdarah-darah menggulingkan rezim Soeharto. Jadi Rocky Gerung jelas adalah komprador asing," sambungnya.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Ada Aktivis dan Akademisi yang Ngadu ke Dia Soal Pernyataan Rocky Gerung Ke Jokowi
Namun, laporan tersebut ditolak oleh Bareskrim Polri.
Sekretaris Jenderal Bara JP, Relly Reagen mengungkapkan laporan terhadap Rocky Gerung dialihkan menjadi pengaduan masyarakat.
"Kita telah selesai dari SPKT, dan Alhamdulillah laporan kita tidak diterima, kita buat dalam bentuk pengaduan, jadi kawan-kawan pengaduan kita yang kita masukkan kepada pihak penyidik ya," kata Relly kepada wartawan, Senin (31/7/2023) malam.
Sementara itu, kuasa hukum Bara JP, Ferry Manulang mengatakan alasan pihak kepolisian menolak laporan karena nantinya harus ada klarifikasi dari Jokowi selaku presiden yang merasa dirugikan.
"Karena menurut mereka bahwa untuk membuat lapiran itu harus ada klarifikasi dari bapak presiden selaku orang yang merasa dirugikan dan mereka merasa tidak mungkin memanggil presiden," ucapnya.
Kendati demikian, meski Bareskrim Polri telah menolak, pihak lain pun tetap melaporkan Rocky Gerung.
Bahkan pada Rabu (2/8/2023), tim hukum PDIP menjadi pihak selanjutnya yang melaporkan Rocky Gerung atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks hingga fitnah kepada Jokowi.
"Maksud kedatangan kami hari ini ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan polisi atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh saudara Rocky Gerung," kata anggota Tim Hukum BBHAR DPP PDIP, Johannes Oberlin L Tobing kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).
Johannes mengatakan pernyataan Rocky Gerung yang dipermasalahkan antara lain terkait upaya Jokowi yang disebut melakukan penundaan Pemilu 2024 dan tidak mendukung kaum buruh.
Baca juga: Benny Rhamdani: Jika Berani, Rocky Gerung Tak Perlu Berlindung Pakai Alasan Kebebasan Berpendapat
Kemudian terkait dugaan penghasutan untuk melakukan gerakan masyarakat atau people power mulai 10 Agustus 2023 jika Pemilu 2024 terhalang oleh ambisi Jokowi.
Lalu, pernyataan Rocky Gerung yang menyebut Jokowi berangkat ke China untuk menawarkan Ibu Kota Negara (IKN) untuk mempertahankan legacynya.
"Dari semua narasi dari semua percakapan yang kita temukan bahwa Rocky Gerung ada fitnah disitu, ada berita bohongnya dia di situ," tuturnya.
Dalam membuat laporan itu, Johannes mengatakan pihaknya membawa sejumlah bukti untuk memperkuat laporannya yang nantinya diserahkan ke pihak kepolisian.
Lebih lanjut, Johannes mengaku tidak ada perintah langsung dari Jokowi dalam membuat laporan tersebut.
Namun, karena Jokowi merupakan kader PDIP, sudah sepantasnya dari tim hukum melakukan laporan itu.
"Bapak Presiden jokowi ini kan kader PDIP. Ya kan? Karena ini kader PDIP, kami dari divisi hukum ini merasa bahwa memang ada hal yang salah. Jadi hari ini kita harus buktikan tidak ada yang kebal hukum hari ini. Harus kita proses secara hukum," tuturnya.
"Dan kami memastikan proses hukum ini tidak saja hanya cukup laporan saja, kami pastikan ini sampai berjalan ke proses persidangan. Ya? Rocky Gerung harus bertanggungjawab atas perkataannya," imbuh Johannes.
Jokowi Sebut Hanya Hal Kecil
Menanggapi tudingan Rocky, Jokowi pun hanya menanggapinya dengan santai.
Ia menyebut bahwa pernyataan yang dilayangkan kepadanya oleh Rocky hanya hal kecil.
Jokowi pun menegaskan lebih ingin untuk bekerja saja ketimbang menanggapi pernyataan Rocky.
"Itu hal-hal kecil lah, saya kerja saja," katanya di Senayan Park, Jakarta pada Rabu (2/8/2023).
Sebelumnya pernyataan Rocky Gerung terkait Jokowi viral di media sosial.
Baca juga: Respons Rocky Gerung setelah Dipolisikan, Ngaku Tak Serang Personal Jokowi: Dia Aja Nggak Laporin
Dalam video yang dilihat Tribunnews.com, Rocky Gerung menuding Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri.
Ia menyebut hal itu dapat dibuktikan dengan Jokowi menghampiri berbagai koalisi parpol.
"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia masih ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar mandir dari satu koalisi satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri Dia nggak mikirin nasib kita. Itu ba****an yang tol**," kata Rocky Gerung.
Video lengkap pidato Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi itu juga diunggah di channel resmi Rocky Gerung, Rocky Gerung Official.
Rocky Gerung menyampaikan pidato itu dalam sebuah acara organisasi buruh.
Berdasarkan backdrop yang terpasang, acara itu berlangsung pada Sabtu (29/7/2023) di Islamic Center Kota Bekasi, Jawa Barat.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryanda Shakti/Taufik Ismail)
Artikel lain terkait Rocky Gerung dan Kontroversinya