Periksa Zumi Zola, KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Anggota DPRD Jambi
KPK memeriksa eks Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai saksi kasus dugaan suap sebagai dalam penyidikan kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
Kemudian, Supriyanto (SP); Rudi Wijaya (RW); M Juber (MJ); Poprianto (PR); Ismet Kahar (IK); Tartiniah RH (TR); Mauli (MU); Nasri Umar (NU); Abdul Salam Haji Daud (ASHD); Djamaluddin (DL); Muhammad Isroni (MI); Hasan Ibrahim (HI) dan Kusnindar (KN).
Sehingga, tinggal sisa 11 tersangka yang belum ditahan.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan puluhan orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap ketok palu pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.
Salah satu tersangka perdana dalam perkara ini yaitu, mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.
Selain Zumi Zola, KPK juga menetapkan para pejabat pada Pemprov Jambi lainnya sebagai tersangka dalam perkra ini.
Bahkan, anggota DPRD Jambi juga sudah banyak yang dijerat dalam perkara ini.
Mayoritas para tersangka sudah diputus bersalah oleh pengadilan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.