Soal Hinaan Rocky Gerung Terhadap Jokowi, Gerindra: Baiknya Sampaikan Narasi yang Guyub dan Damai
Banyak pihak yang menyesalkan pernyataan hinaan yang dilontarkan Akademisi Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak pihak yang menyesalkan pernyataan hinaan yang dilontarkan Akademisi Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), satu di antaranya Partai Gerindra.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan bahwa partainya menilai pernyataan Rocky tidak memiliki dasar dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Menurutnya, Jokowi merupakan salah satu Presiden terbaik yang pernah dimiliki negara ini, Karena berhasil melewati badai pandemi virus corona (Covid-19).
Dirinya menekankan bahwa pernyataan itu sangat tidak layak keluar dari mulut seorang cendekiawan, terlebih Rocky juga kini banyak dikenal publik.
"Sangat menyesalkan pernyataan Pak Rocky Gerung tersebut ya, sangat tidak tepat disampaikan oleh seorang cendikiawan, karena beliau (Rocky) kan juga banyak diliput media, lalu dilihat berbagai kalangan masyarakat termasuk anak-anak muda," kata Habiburokhman, dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (2/8/2023).
Habiburokhman kemudian menuturkan bahwa sebagai tokoh yang dikenal publik, seharusnya Rocky dapat bijak memilih diksi dalam mengkritisi siapapun, termasuk saat melontarkan kritik terhadap Presiden Jokowi.
"Kita ini kan baiknya menyampaikan narasi-narasi yang guyub dan damai, atau mengkritik boleh saja tetapi secara substansi. Jadi penggunaan diksi yang menurut saya, sangat kelewatan dan tidak tepat dan sangat kami sesalkan," tegas Habiburokhman.
Sebelumnya, kelompok relawan Jokowi yakni Relawan Indonesia Bersatu telah melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya atas pernyataannya yang dinilai telah menghina Jokowi.
Ketua Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan menegaskan bahwa Rocky Gerung telah menimbulkan kegaduhan.
"Relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah memunculkan kegaduhan. Makanya kami melaporkan di Polda Metro Jaya," kata Lisman.
Kelompok relawan ini membawa alat bukti berupa video pernyataan Rocky Gerung yang ditayangkan pada akun YouTube Pengamat Politik Refly Harun yang juga turut dilaporkan karena menyebarkan melalui platform tersebut.
Baca juga: Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim, PDIP Soroti 3 Pernyataan Diduga Bermuatan Fitnah ke Jokowi
"Sekaligus kita melaporkan juga penyebar daripada video tersebut, (kami berharap) untuk sesegera mungkin Kepolisian Republik Indonesia memanggil Rocky Gerung maupun Refly Harun.
Dalam laporan tersebut, Rocky pun disangkakan Pasal Undang-undang (UU) ITE karena telah menimbulkan kegaduhan terkait pernyataannya yang dinilai menghina Jokowi.