Al Zaytun Disebut Ajarkan Aliran Sesat, Ridwan Kamil: Para Santri hingga Tenaga Pengajar Akan Dibina
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan ada sekitar 5 ribu santri yang tengah menempuh pendidikan di Ponpes Al Zaytun.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan ada sekitar 5 ribu santri yang tengah menempuh pendidikan di Ponpes Al Zaytun.
Menurutnya, itulah alasan mengapa pemerintah tidak akan membubarkan ponpes tersebut setelah pimpinannya Panji Gumilang terjerat kasus hukum dugaan penistaan agama.
Ridwan Kamil menyebut para santri itu belajar di sana dan semuanya berhak mendapatkan pelayanan akses pendidikan.
"Tapi nanti kurikulumnya, dosen-dosennya akan didampingi dan dibina, sehingga proses pesantren berjalan, urusan hukum pribadi yang bersangkutan tetap berjalan," kata Ridwan usai menghadiri rapat bersama Menkopolhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/8/2023)
Ridwan mengatakan untuk mendampingi para tenaga pengajar dan para santri, Kementerian Agama akan turun tangan langsung.
Terlebih, Ridwan mengamini bahwa di publik, anggapan Al Zaytun menganut aliran yang menyimpang atau sesat sudah kadung terjadi.
"Makanya itu wilayah Kemenag dan sudah disepakati akan dibina. Jadi jawabannya akan dibina, tidak dibubarkan, fisik bangunannya tetap ada, siswa-siswanya tetap belajar," kata dia.
"Tapi dengan kurikulum guru-guru mungkin baru atau lama tapi dibina yang tupoksi itu ada di Kemenag. tugas saya memastikan kondusivitas Jawa Barat melaporkan ke masyarakat seperti ini bahwa insyaallah sudah lebih baik lebih tenang kita selesaikan masalah yang berlarut-larut dan cukup panjang ini," pungkas Ridwan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan pemerintah akan menyelamatkan Pondok Pesantren Al Zaytun usai pimpinannya, Panji Gumilang, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Mahfud mengatakan, kegiatan belajar di pondok pesantren tersebut akan terus berjalan, seiring dengan proses hukum terhadap Panji.
"Jadi pesantrennya itu akan diselamatkan, dijamin akan terus berjalan, tetapi tindak pidananya bagi Pak Panji Gumilang akan dilanjutkan," kata Mahfud di Kediaman Resmi Wakil Presiden, Jakarta, dikutip Kamis (3/8/2023).
Mahfud juga sebelumnya menegaskan bahwa tidak ada masalah di Pondok Pesantren Al Zaytun dari segi pendidikan.
"Sehingga pemerintah memutuskan untuk menjamin kelangsungan pendidikan, sesuai dengan hak-hak konstitusional para santri dan murid,” ujar Mahfud
Maka itulah, Mahfud bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, bakal membahas keberlangsungan Ponpes Al Zaytun.