Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Heran Saksi yang Melakukan Tender Kebingungan Ditanya Data Menara BTS 4G

Wakil Ketua Pokja Pengadaan Penyedia, Darien Aldiano hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G Kemenkominfo

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hakim Heran Saksi yang Melakukan Tender Kebingungan Ditanya Data Menara BTS 4G
Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami
Hakim Ketua Fahzal Hendri mengingatkan Kepala Biro Perencanaan Kominfo Arifin Saleh Lubis agar tak ragu dalam menjawab pertanyaan yang dilontarkan Jhonny G Plate kepadanya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Pokja Pengadaan Penyedia, Darien Aldiano hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G Kemenkominfo, untuk terdakwa eks Menkominfo Johnny G Plate, di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (3/8/2023).

Dalam persidangan, Darien dicecar oleh hakim karena tidak mengetahui data yang ditanyakan.

Ia bahkan menghabiskan waktu yang cukup lama untuk mencari data tersebut pada tumpukan lembaran kertas yang dibawanya.

Mulanya Hakim Ketua, Fahzal Hendri bertanya ke Darien soal berapa nominal pagu anggaran tower BTS 4G untuk tahun 2021.

"Untuk 2021 sudah ada pagu anggarannya?" tanya hakim. 

Darien yang juga merupakan Kadiv Hukum BAKTI Kemenkominfo meminta izin untuk mencari jawaban tersebut pada berkas yang ia bawa. Namun pencarian itu memakan waktu cukup lama. 

Hakim pun berujar bahwa pertanyaan-pertanyaan dalam persidangan memang kerap tidak terpikirkan untuk dipersiapkan oleh seorang saksi.

Berita Rekomendasi

Ia heran mengapa hanya satu poin pertanyaan tapi saksi yang notabene terlibat dalam proyek justru tidak mengetahui jawaban dari pertanyaan tersebut.

"Orang yang akan melaksanakan tender aja nggak tahu anggarannya berapa. Udah jadi perkara pun nggak tahu juga. Netizen tahu di luar kayaknya, ini nggak tahu. Sedemikian lemahnya itu lho," kata hakim.

Setelah sibuk mencari-cari data pada lembaran dokumen yang dipegang, saksi baru menemukan data yang ditanyakan hakim.

"Untuk paket 1 berdasarkan data HPS yang disampaikan PPK, paket 1 Sumatera Nusa Tenggara dan Kalimantan untuk Capex sendiri sebesar Rp3,9 triliun dan untuk Opex Rp1,2 triliun. Sehingga HPS total dalam 4 tahun dari tahun 2021-2024 Rp5,1 triliun," jawab Darien.

Namun hakim mengatakan bahwa jawaban tersebut tidak tepat. Pasalnya majelis hanya bertanya berapa pagu anggaran untuk tahun 2021 saja, bukan keseluruhan proyek hingga 2024. Hakim pun menyebut apa yang disampaikan saksi adalah kontrak payung.

"Itu kontrak payung itu mah" kata hakim.

Saksi lain yang juga Anggota Pokja Pemilihan Proyek Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukungnya, Seni Sri Damayanti mengatakan bahwa pihaknya hanya menerima pagu anggaran secara menyeluruh, bukan untuk satu tahun anggaran.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas