Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Akan Lakukan Rekapitulasi Suara Menggunakan Sirekap, Begini Cara Kerjanya

Betty Epsilon Idroos memastikan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) akan tetap digunakan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPU Akan Lakukan Rekapitulasi Suara Menggunakan Sirekap, Begini Cara Kerjanya
WARTAKOTA/YULIANTO
KPU Akan Lakukan Rekapitulasi Suara Menggunakan Sirekap, Begini Cara Kerjanya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Betty Epsilon Idroos memastikan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) akan tetap digunakan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Sistem ini sempat digunakan saat Pilkada 2020 lalu. Sedangkan pada Pemilu 2019, KPU menggunakan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Suara). 

Betty menjelaskan, Sirekap yang digunakan merupakan pembaruan Situng yang digunakan pada Pemilu 2019 lalu.




Dalam Situng kala itu, penghitungan suara dilakukan dengan cara scan formulir C1 plano. Kemudian, disalin dan dipindai. Namun dipindainya tidak di TPS, tapi formulir dibawa ke PPK kabupaten/kota.

Dalam catatan KPU, ada beberapa kelebihan dan kekurangan saat itu. Kemudian Situng diperbarui melalui Sirekap yang dipakai pada Pilkada 2020. Sehingga formulir C1 plano hanya tinggal difoto untuk dikirim ke sistem informasi yang dimiliki KPU

"Sekarang yang dilakukan KPU adalah pengembangan dari Sirekap yang pernah ada dari 2020," ujar Betty, Kamis (3/8/2023).

"Apa-apa saja yang harus disiapkan secara konten, secara sistem informasi seperti apa yang memudahkan, dan kemudian bisa tertampil langsung di sistem informasi yang dimiliki KPU yang bisa dilihat nanti di infopemilu.kpu.go.id," sambungnya. 

BERITA TERKAIT

Betty memastikan, KPU sedang menyiapkan teknologi Sirekap yang nantinya bisa digunakan melalui aplikasi yang dipasang di gawai.

"Sistem ini, bisa berbasis android maupun berbasis IOS. Lalu offline dan online," jelas dia.

"Jadi Sirekap itu memfoto, fotonya ada, hasilnya ada, ditempel, nanti yang tertayang itu ada beberapa informasi penting terkait dengan C1 plano yang kita miliki setiap TPS," lanjut Betty.

Sirekap akan menggunakan teknologi yang dinamakan AprilTag. Betty menegaskan, teknologi itu memungkinkan aplikasi Sirekap pada gawai untuk memotret gambar secara utuh.

"Secara konten kami memperbaiki beberapa hal, teknologinya juga berbeda, yang kita gunakan misanya tadi AprilTag, jadi itu suatu teknologi informasi yang bisa digunakan canggih tapi dia bisa menangkap gambar secara utuh, kalau misalkan itu dari kamera setiap handphone kita," tegas dia.

Betty juga memastikan Sirekap jadi alat bantu KPU dalam menyampaikan hasil pemungutan suara kepada masyarakat. 

Baca juga: KPU Tetap Gunakan Sirekap untuk Penghitungan Suara Pemilu 2024

Dia menegaskan, data yang dihimpun dan ditampilkan di Sirekap presisi. KPU saat ini tengah menyusun regulasi teknis penghitungan hasil pemungutan suara Pemilu 2024, dan mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) terkait sebelumnya.

"Sirekap ini akan sangat presisi, 100 persen TPS yang ada untuk ditayang langsung dalam sistem informasi yang dimiliki oleh KPU. Jadi Sirekap sekali lagi akan tetap diproduksi oleh KPU," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas