VIDEO Dilaporkan ke Dewas KPK, Alexander Marwata: Tidak Bermutu, Emang Gue Pikirin
Alex menganggap laporan MAKI bukan suatu hal yang patut ditanggapi. Bahkan Alex berani menyebut laporan MAKI tidak bermutu.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Srihandriatmo Malau
Agung dan koleganya sesama pejabat tinggi di TNI juga mendatangi KPK untuk beraudiensi pada Jumat sore. Ujungnya, KPK menyampaikan permintaan maaf.
Kemudian, pada Jumat malam, pimpinan hingga pejabat struktural di KPK mendapat ancaman dan teror, termasuk kiriman karangan bunga berisi pesan nyinyir.
Setelah itu, Puspom TNI kemudian secara resmi mengumumkan Kepala Basarnas anak buahnya sebagai tersangka pada Senin (31/7/2023).(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.