Bareskrim Geledah Ponpes Al-Zaytun di Indramayu Buntut Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang
Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat pada Jumat (4/8/2023) hari ini.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
Tangkap layar Kompas Tv
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo menyampaikan status Panji Gumilang sebagai tersangka namun belum dilakukan penahanan, hal itu diungkapkannya saat konpers di bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023).
"Atas nama AS sebagai penggalang dana cabang Jakarta dari yayasan kecerdasan Anak Bangsa yang terafiliasi Panji Gumilang. Atas nama IS sebagai mantan pendiri Al Zaytun dan LS sebagai mantan Negara Islam Indonesia (NII)," ungkapnya.
Terbaru, pihak kepolisian juga mendalami dugaan tindak pidana korupsi dana BOS yang dilakukan Panji.
Baca juga: Bareskrim Geledah Ponpes Al-Zaytun, Cari Alat Bukti Terkait Penistaan Agama oleh Panji Gumilang
Penyelidikan ini berdasarkan laporan hasil analisis (LHA) yang diserahkan PPATK ke penyidik.