Korlantas Hilangkan Jalur Zigzag dan Angka 8 Praktek SIM, Warga: Sekarang Lintasannya Lebih Lebar
Korlantas Polri akhirnya mengubah kebijakan ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk pengendara sepeda motor di seluruh Indonesia
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
Ujian praktek untuk SIM C tersebut yang tadinya menggunakan jalur angka 8 dan zig zag akan dirubah menjadi bentuk huruf S.
Lalu, untuk jalur lintasannya dibuat lebih lebar dari ukuran lama. Ukuran lama tadinya hanya 1,5 kali lebar kendaraan, kini dirubah menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Kapolri Sebut Bisa Jadi Pemain Sirkus
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyoroti soal ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sulit.
Hal ini dikatakan Listyo saat memberikan arahan dalam upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu (21/6/2023).
Baca juga: Mulai Senin, Ujian Praktik SIM di Seluruh Indonesia Tak Lagi Gunakan Metode Angka 8 dan Zig Zag
"Kalo kita liat, pembuatan SIM juga masih sulit. laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan dan seterusnya, dan tentunya ya kita akan selalu lakukan perbaikan," kata Listyo.
Contoh ujian praktek yang sulit menurut Listyo adalah soal tes berjalan dengan rintangan dengan angka delapan dan zig zag.
"Saya minta Kakor (Kakorlantas) tolong untuk lakukan perbaikan. yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," ucapnya.
Lebih lanjur, Listyo berseloroh jangan sampai ketika rintangan yang sulit tersebut bisa dilalui oleh pembuat SIM, akan membuat pengendara seperti pemain sirkus.
"Saya kita kalo saya uji dengan tes ini yang lulus paling 20. bener nggak? nggak percaya? kalian langsung saya bawa ke Daan Mogot langsung saya uji," ungkapnya.
"Ya, karena kalau yang lolos dari situ, nanti pasti bisa jadi pemain sirkus jadi hal-hal yang begitu diperbaiki jadi hakikat yang ingin kita dapat dari seorang pengendara tanpa harus melakukan hal yang sangat sulit," sambungnya.
Di sisi lain, Listyo juga mengatakan pihaknya untuk mempermudah ujian praktek pembuatan SIM tersebut untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli).
"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. enggak tes, malah lulus. ini harus dihilangkan," tukasnya.