RSUD Bangil Bakal Disanksi Usai Gelar Konser Band Kotak? Ini Jawaban Kemenkes
Kritikan tajam mewarnai konser Band Kotak RSUD Bangil Pasuruan Jawa Timur. Akankah Rumah Sakit Ini kena sanksi?
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kritikan tajam mewarnai peresmian gedung rawat jalan dan logo baru RSUD Bangil Pasuruan Jawa Timur.
Acara peresmian yang dihadiri pejabat termasuk Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf juga menghadirkan band Kotak sebagai pengisi acara pada Rabu (2/8/2023) malam
Kritikan tajam mewarnai konser Band Kotak RSUD Bangil Pasuruan Jawa Timur. Akankah Rumah Sakit Ini kena sanksi?
Sontak konser musik di halaman RSUD Bangil ini dinilai tidak etis, karena dianggap mengganggu pasien.
Lalu, adakah sanksi kepada RSUD Bangil imbas konser Band Kotak yang viral tersebut?
Baca juga: Momen Personel Band Kotak Temui Pasien Usai Heboh Konser di RSUD Bangil, Ucap Doa dan Foto Bareng
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, terkait sanksi bukanlah menjadi wewenang dari Kemenkes.
Hal itu menjadi bagian dari Pemerintah daerah kota/kabupaten setempat.
"Ini RSUD ini kewenangan pemda setempat," kata Nadia dalam pesan singkatnya Jumat (4/8/2023).
Baca juga: Kemenkes Soroti Konser Band Kotak di RSUD Bangil Pasuruan, Singgung soal Etika
Namun, pihak menyayangkan kegiatan itu.
Kemenkes menyinggung soal etika dan kenyamanan pasien yang harusnya dijaga oleh pasien.
"Bukan standar pelayanan kesehatan tapi bisa merujuk saja ke etika dan kenyamanan," ujar dia.
Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf Buka Suara
Dikutip dari Tribun Jatim, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengaku tidak mengetahui ada grup Band Kotak dihadirkan sebagai bintang tamu.
Hal ini ia ungkapa menyusul banyaknya kritikan pedas dari masyarakat imbas pesta hiburan itu digelar.