Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Sultan Rifat Terjerat Kabel Jalanan, Mahfud MD Janjikan Pemerintah Akan Evaluasi Peraturan

Mahfud MD mendorong agar dilakukan mediasi antara pihak PT Bali Tower selaku pemilik kabel dengan keluarga Sultan Rifat Alfatih.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kasus Sultan Rifat Terjerat Kabel Jalanan, Mahfud MD Janjikan Pemerintah Akan Evaluasi Peraturan
YouTube Kompas TV
Menko Polhukam Mahfud MD usai menjenguk korban terjerat kabel fiber optik, Sultan Rifat Al-fatih di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (4/8/2023). 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sultan Rifat Alfatih, mahasiswa yang menjadi korban jeratan kabel optik, , masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, hingga hari ini.

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah menaruh perhatian serius kasus tersebut. Ia mengatakan, pemerintah akan mengevaluasi mengenai penegakan aturan kabel-kabel bekas di jalanan.

Menurutnya, kabel-kabel bekas yang sudah tak befungsi agar diangkut ke tempat pemusnahan. Selain akan menumpuk dan mengganggu, kabel-kabel bekas itu tak enak dipandang mata.

"Ya tentu atensi dari pemerintah makanya nanti semuanya dievaluasi, ditegakkan aturan aturannya. Misalnya kalau kabel-kabel sudah bekas itu diganti supaya diangkut ke tempat pembuangan atau tempat pemusnahan," kata Mahfud MD, usai menjenguk Sultan Rifat Alfatih di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (4/8/2023).

"Karena kabel yang menumpuk tidak diangkut itu juga mengganggu yang kabel yang befungsi pada saat mengganggu orang kerja juga, dan tidak enak dipandang," sambungnya.

Sementara itu, Mahfud mendorong agar dilakukan mediasi antara pihak PT Bali Tower selaku pemilik kabel dengan keluarga Sultan Rifat Alfatih.

Berita Rekomendasi

Hal tersebut, menurutnya, perlu dilakukan agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik-baik.

"Kalau hukum tuh yang paling bagus mulai dengan mediasi, selesai dengan mediasi, kedua pihak ketemu, lalu mau apa dan bagaimana, itu nomor satu," kata Mahfud MD.

Baca juga: Mahfud MD Minta PT Bali Tower Tak Bersikap Defensif Terkait Kasus Sultan Rifat

"Kalau hukum kan, hukum itu kan mengakhiri konflik sebenarnya. Kalau sampai ke pengadilan atau berperkara itu kan karena konfliknya tidak selesai dengan cara baik baik, sehingga harus lembaga pengadilan yang mengurus," sambung mantan pimpinan Mahkamah Konstitusi itu.

Baca juga: Datangi RS Polri, Mahfud MD Jenguk Sultan Rifat Korban yang Terjerat Kabel Optik

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mmbesuk Sultan Rifat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (4/8/2023) petang.

Kedatangannya disambut oleh Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara TK.I atau RS Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto. Mahfud tampak berbincang dengan serius dengan Karumkit RS Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas