Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembayaran Pembuatan SIM Kini Tak Lagi Pakai Cash, Korlantas: Semua Lewat Bank

Korlantas tegaskan pembayaran untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak lago tunai, tapi melalui bank.

Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
zoom-in Pembayaran Pembuatan SIM Kini Tak Lagi Pakai Cash, Korlantas: Semua Lewat Bank
Tribunnews/Abdi Ryanda
Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi menunjukkan buku ujian teori bagi para pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023) - Korlantas tegaskan pembayaran untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak lago tunai, tapi melalui bank. 

"Intinya, ada beberapa dianggap sulit, tetapi tidak mengurangi keselamatan dan keahliannya," katanya.

"Yang tadi angka 8 diganti huruf S jadi manuver ke kanan, manuver ke kiri sudah terakomodir di situ. Seperti putar balik kan ada materi di situ. Jadi, kami persingkat dalam satu sirkuit," sambung dia.

Latif mengatakan, di wilayah hukum Polda Metro Jaya, pelaksanaannya dimulai pada Jumat (4/8/2023) ini.

Rincian Perubahan Materi Ujian Praktik SIM C Terbaru

Mulai hari ini Jumat (4/8/2023) Polri resmi mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM). Skema yang berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S dan tidak ada skema zig zag - Polri resmi mengubah materi ujian praktik SIM C berupa angka 8 dan zig-zag menjadi bentuk huruf S.
Mulai hari ini Jumat (4/8/2023) Polri resmi mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM). Skema yang berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S dan tidak ada skema zig zag - Korlantas tegaskan pembayaran untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak lago tunai, tapi melalui bank. S. (ist)

1. Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit an mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar tanpa materi zig-zag tes atau slalom tes

2. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S

3. Untuk ukuran lebar lintasan, diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan

BERITA TERKAIT

4. Untuk uji pengereman, panjang lintasan 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter

5. Untuk uji U-turn, panjang lintasan 10 meter, 2 meter untuk tikungan saat berbelok, dan harak antar patok menjadi 3 meter

6. Untuk uji huruf S, panjang lintasan sebesar 35 meter

7. Untuk uji reaksi hem menghindar, panjang lintasan lurus 1,6 meter, panjang lintasan menghindar 4 meter, dan jarak antar patok 3 meter dengan total panjang lintasan 24 meter

(Tribunnews.com/Rifqah/Enggar Kusuma) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas