Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Kabareskrim Susno Duadji Sebut Laporan Terhadap Rocky Gerung Tak Bakal Diproses, Kenapa ?

Susno Duadji menyebutkan laporan terhadap Rocky Gerung dalam kasus penghinaan Presiden Jokowi tidak bakal bisa diproses, kenapa ?

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Eks Kabareskrim Susno Duadji Sebut Laporan Terhadap Rocky Gerung Tak Bakal Diproses, Kenapa ?
Istimewa
Eks Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji. Susno Duadji menyebutkan laporan terhadap Rocky Gerung dalam kasus penghinaan Presiden Jokowi tidak bakal bisa diproses.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji ikut angkat bicara soal Rocky Gerung dengan kontroversinya.

Susno Duadji menyebutkan laporan terhadap Rocky Gerung dalam kasus penghinaan Presiden Jokowi tidak bakal bisa diproses. 

Diketahui, Rocky Gerung sempat melontarkan kata-kata "Bajin***" dan "To***" yang ditujukan kepada Presiden Jokowi saat orasi di acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi, Sabtu 29 Juli 2023 lalu.

Akibatnya, Rocky Gerung sempat mengundang amarah dari berbagai pihak yang membuatnya dilaporkan ke kepolisian.

Dilansir dari Podcast pribadi Susno Duadji, ia menilai kasus Rocky Gerung tersebut tidak ada hukumnya sehingga tidak bisa ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Negara Indonesia ya negara hukum kita semuanya harus menghormati hukum, mempunyai kedudukan yang sama di depan hukum. Dan ingat, ada azas hukum yang mengatakan sesuatu perbuatan yang bisa dihukum adalah harus ada peraturan terlebih dahulu daripada undang-undang itu."

"Tidak ada sesuatu yang bisa dihukum kalau tidak ada aturannya. Mari kita lihat Rocky Gerung, beliau menghina pribadi atau jabatan Presiden. Jelas dia katakan saya tidak menghina pribadi Jokowi, saya tidak protes Jokowi, saya tidak segala macam kepada Jokowi pribadi. Yang dia lakukan adalah terhadap Jokowi selaku Presiden. Nah jelas, jabatan," tutur Susno Duadji.

Berita Rekomendasi

Susno Duadji juga menyatakan bahwa hukum yang bisa dipakai untuk menangkap Rocky Gerung sudah tidak ada di undang-undang negara Indonesia.

"Pertanyaannya bisa nggak diproses? Mari kita lihat, akan diproses dengan apa. Penghinaan atau merendahkan martabat atau apalah namanya sejenis itu kepada Presiden Republik Indonesia, gak ada aturannya."

 "Dulu ada, masuk pasal 300 sekian, sekarang gak ada. Pasal itu udah dicabut oleh MK. Mau dihukum pakai apa kalau nggak ada undang-undangnya, jadi jelas tidak bisa, gugur itu," lanjut Susno Duadji.

Lebih lanjut lagi, Susno Duadji menyatakan perspektif lain apabila kasus Rocky Gerung dianggap penghinaan kepada pribadi Persiden Jokowi.

"Delik itu adalah delik aduan, harus pak Jokowi sendiri yang mengadu, bukan delik laporan. Yang ngadu gaboleh orang lain."

"Dan Jokowi sudah jelas mengatakan, ah itu masalah kecil lah nggak saya urusi yang penting saya kerja, nah itu sudah selesai," tambah Susno Duadji.

Baca juga: PDIP Bantah Sengaja Adang Rocky Gerung di Yogyakarta

Di lain pihak, Rocky Gerung juga mendapat persekusi di berbagai daerah seusai pernyataannya kepada Presiden Jokowi tersebut.

Bahkan, Rocky Gerung sempat ditolak di Sleman sebelum didemo oleh mahasiswa di Jawa Barat.

Kini, Rocky Gerung telah meminta maaf atas pernyataannya kepada Presiden Jokowi yang sempat viral di media sosial selama beberapa hari ke belakang.

Rocky Gerung Minta Maaf atas Kegaduhan dan Perselisihan akibat Dugaan Ujaran Kebencian

Pengamat politik Rocky Gerung meminta maaf atas kegaduhan yang telah tercipta akibat dugaan ujaran kebenciannya terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dilansir Tribunnews.com, Rocky Gerung juga menanggapi dirinya yang dilaporkan sejumlah pihak lantaran ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.

Rocky Gerung menanggapi dengan santai beragam laporan ke polisi terkait kasus itu.

Dirinya mengaku mempersilakan saja pihak yang ingin membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

Rocky Gerung mengganggap kasus ini kasus yang biasa.

"Soal ini soal biasa aja, mau dibawa ke jalur hukum oke," kata dia dalam konferensi pers, Jumat (4/8/2023).

Rocky pun menyayangkan sejumlah pihak yang mencoba menghalangi-halangi dirinya untuk bertemu dengan mahasiswa sebagai akademisi.

"Tapi jangan halangi hanya saya untuk berbicara di depan mahasiswa," ujar dia.

Ia pun meminta maaf atas kegaduhan yang telah tercipta akibat ujarannya tersebut.

"Saya mengerti bahwa ini kemudian membuka perselisihan di publik ada yang pro dan kontra. Saya meminta maaf karena menyebabkan kalian berselisih," kata dia.

 

Akui Dipersekusi

Rocky Gerung mengaku dipersekusi setelah kasus pernyataannya terhadap Presiden Jokowi jadi perbincangan publik dan para elite politik.

Rocky menyebut mulanya ia diundang ke agenda diskusi bersama mahasiswa di 10 kota seperti Lombok, Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Namun usai kasus ini menyeruak dan jadi perbincangan di mana-mana, ia dipersekusi dan dipersulit untuk hadir dalam kegiatan diskusi bersama para akademisi kampus.

"Selama kurang lebih satu minggu ketika kasus ini mulai beredar, saya berada di 9-10 kota di Lombok, Jawa Timur, Jawa Tengah diundang para mahasiswa dengan maksud memberikan seperti biasa kuliah biasa, kuliah umum. Dari seluruh undangan minggu ini, seluruhnya dipersekusi," kata Rocky dalam konferensi pers, Jumat (4/8/2023).

Rocky mengaku dilarang masuk kampus maupun bertemu dengan para akademisi.

Bahkan di Yogyakarta dirinya yang semestinya berbicara dihadapan 2.000 mahasiswa, justru dihalangi oleh kepengurusan PDIP setempat.

"Yang menggemparkan kemarin itu di Yogyakarta saya dihalangi untuk bertemu 1.500-2.000 mahasiswa itu, justru itu dihalangi oleh PDIP," kata Rocky.

Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8/2023). Dalam keterangannya, Rocky Gerung meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8/2023). Dalam keterangannya, Rocky Gerung meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Rocky pun mempermasalahkan hal ini.

Ia mempersilakan kasus pernyataannya yang menjadi polemik untuk dibawa ke jalur hukum.

Namun ia meminta agar tak ada pihak manapun yang menghalang-halangi dirinya untuk berbicara dengan para akademisi kampus atau mahasiswa.

"Saya nggak boleh masuk kampus, saya nggak boleh akademisi. Jadi dugaan saya bahwa soal ini soal biasa aja, mau dibawa ke jalur hukum ke jalur hukum aja oke. Tapi jangan halangi saya untuk bicara dengan para mahasiswa," katanya.

Buntut viralnya pernyataan yang dilontarkan pengamat politik Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), membuat sejumlah pihak bergantian membuat laporan polisi.

Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak ingin memperbesar ujaran tersebut.

Ia malah tak ingin melaporkan kasus tersebut dan hanya ingin fokus bekerja.

"Itu hal hal kecil lah, saya kerja saja," kata Jokowi di Senayan Park, Jakarta, Rabu, (2/8/2023).

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Susno Duadji Bela Rocky Gerung, Mantan Kabareskrim Sebut Laporan Tak Akan Diproses: Gak Ada Hukumnya

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas