Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puluhan Anggota TNI Datangi Polrestabes Medan Diduga Terkait Kasus Tanah, Mahfud MD: Saya Cek Dulu

sekira 40 personel TNI berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan masuk ke Polrestabes Medan

Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Puluhan Anggota TNI Datangi Polrestabes Medan Diduga Terkait Kasus Tanah, Mahfud MD: Saya Cek Dulu
KolaseTribunMedan
Tangkap layar video viral puluhan TNI geruduk Satreskrim Polrestabes Medan. Berikut fakta-faktanya mulai duduk perkara hingga penjelasan pihak terkait. Mahfud MD angkat bicara terkait ramai pemberitaan menyangkut puluhan personel TNI yang mendatangi Polrestabes Medan diduga terkait tersangka kasus pemalsuan tanda tangan menyangkut tanah PTPN II 

Amatan Tribun-Medan.com, setelah tersangka itu dibebaskan tampak puluhan personel berpakaian loreng TNI itu satu per satu meninggalkan Polrestabes Medan.

Penjelasan Kodam I Bukit Barisan

Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan Kolonel Inf Rico J Siagian mengatakan surat penangguhan ARH, terduga mafia tanah yang sempat ditahan Polrestabes Medan berasal dari Kesatuan Hukum Kodam I/Bukit Barisan.

Surat permohonan penangguhan itu terbit setelah Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan keluarga terduga mafia tanah mengajukan permohonan kepada Kepala Hukum Kodam I/BB (Kakumdam) untuk melakukan pendampingan hukum.

"(Kodam I/Bukit Barisan) bukan pasang badan. Artinya kan, si Hasibuan (Mayor Dedi Hasibuan) ini selain keluarga (tersangka Ahmad Rosyid Hasibuan / ARH), juga penasihat hukum dari keluarga. Sementara induknya penasihat hukum dari pak Hasibuan ini kan Kumdam. Otomatis kalau dia bertindak membantu keluarga, dia harus minta izin kepada Kakumdam sebagai atasannya," kata Rico Sabtu (5/8/2023) tengah malam.

Atas permohonan itu Kakumdam I/BB kemudian memberikan izin penerbitan surat permohonan penangguhan. 

"Nah, bentuk izinnya itu diberikanlah surat penangguhan itu. Karena kalau beliau yang menuliskan surat penangguhan, itu bukan kapasitasnya, karena dia bagian dari Kumdam," kata Rico.  

Berita Rekomendasi

Meski Kumdam lah yang menerbitkan surat permohonan penangguhan terhadap warga sipil, tapi kata Rico, Kodam I/Bukit Barisan bukan pasang badan atau melindungi terduga mafia tanah Ahmad Rosyid Hasibuan (ARH) tersebut.

"Jadi bukan pasang badan. Tidak ada istilahnya Kumdam (Hukum Kodam I/Bukit Barisan) membawa pasukan untuk menggeruduk (Polrestabes Medan), tidak ada," kata Rico pada Sabtu (5/8/2023) tengah malam.

Rico mengatakan menyangkut kasus yang dialami Ahmad Rosyid Hasibuan yang merupakan terduga mafia tanah itu sifatnya pribadi.

Soal kehadiran Mayoran Dedi ke Polrestabes Medan bersama sejumlah anggotanya, kata dia, juga merupakan sikap pribadi dari yang bersangkutan.

Menurut Rico, antara ARH dan Mayor Dedi Hasibuan masih memiliki hubungan kekerabatan.

Sehingga, lanjut dia, Mayor Dedi Hasibuan datang ke Polrestabes Medan untuk menanyakan soal penangguhan ARH yang sudah dijadikan tersangka oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan.

"Jadi dia (Mayor Dedi Hasibuan) atas nama pribadi (datang ke Polrestabes Medan), termasuk penasihat keluarga (tersangka Ahmad Rosyid Hasibuan / ARH)," jelas Rico.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas