Puluhan Anggota TNI Datangi Polrestabes Medan Diduga Terkait Kasus Tanah, Mahfud MD: Saya Cek Dulu
sekira 40 personel TNI berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan masuk ke Polrestabes Medan
Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
Ditanya lebih lanjut apakah boleh anggota Kodam I/Bukit Barisan mendampingi warga sipil yang terjerat kasus pidana, Rico mengatakan boleh dengan catatan anggota tersebut harus meminta izin dari atasannya.
Mayor Dedi Hasibuan, lanjut Rico, dia sudah meminta izin dari Kakumdam I/Bukit Barisan.
Sehingga setelah izin didapat, kata Rico, Mayor Dedi Hasibuan datang ke Polrestabes Medan untuk menanyakan dan membahas soal penangguhan ARH.
Penjelasan Polrestabes Medan
Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan masalah yang terjadi di kantornya hanyalah kesalahpahaman saja.
Kata Valentino, Mayor Dedi Hasibuan cuma ingin menanyakan soal penangguhan penahanan tersangka ARH.
Ia mengatakan Dedi Hasibuan mengirim surat pada 3 Agustus 2023 namun, surat itu baru diterima Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa pada Sabtu (5/8/2023).
Sehingga ada jeda waktu beberapa hari.
"Jadi hanya kesalahpahaman saja," katanya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan kesalahpahaman itu sudah selesai.
Hadi bilang Sat Reskrim Polrestabes Medan sudah memberikan penjelasan pada Mayor Dedi Hasibuan, anggota Kumdam I/Bukit Barisan.
Setelah mendapat penjelasan, akhirnya Mayor Dedi Hasibuan bisa memahami apa yang disampaikan pihak Sat Reskrim.
"Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, bahwa Kodam I/Bukit Barisan memiliki komitmen seperti itu (memproses tersangka ARH)," kata Hadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.