Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain Penistaan Agama dan TPPU, Alumni Al Zaytun Desak Polisi Selidiki Makar Panji Gumilang

Alumni Ma’had Al Zaytun Muhmmad Ikhsan nilai penetapan tersangka Syekh Panji Gumilang konsekuensi dari perbutaaannya kini upaya makar harus diselidiki

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Selain Penistaan Agama dan TPPU, Alumni Al Zaytun Desak Polisi Selidiki Makar Panji Gumilang
Tribunnews/JEPRIMA
Pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang didampingi kuasa hukumnya saat tiba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). Panji Gumilang tiba pukul 13.22 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus dugaan penodaan agama. Alumni Ma’had Al Zaytun Muhmmad Ikhsan menilai penetapan tersangka Syekh Panji Gumilang adalah konsekuensi dari perbutaaannya. Setelah satu dekade lebih lulus, Ikhsan melihat upaya makar Panji Gumilang harus diselidiki oleh aparat penegak hukum. Tribunnews/Jeprima 

Ikhsan kembali menyoroti perlunya pihak kepolisian menyelidiki makar yang dilakukan Panji Gumilang.

“Kala cuma mengusut penistaan agama saya jamin yang model begini akan terulang lagi sebab kami sudah terbiasa hal ini,” katanya.

Ikhsan memastikan tidak ada satupun alumni Ma’had Al-Zaytun yang menjadi teroris karena ajaran-ajarannya bersifat nasionalisme.

“Bahkan kami nggak ada yang dikaderisasi menjadi dai maupun ustaz, Syekh Panji sudah menarik garis antara jemaah dan santri menjadi dua hal yang berbeda jauh banget ajarannya,” ucapnya.

Baca juga: Bersyukur Panji Gumilang Akhirnya Tersangka, Warga Indramayu Gelar Tumpengan 

Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim menyampaikan bahwa pengungkapan kasus makar perlu dilakukan secara cermat.

Kata dia, apabila Pondok Pesantren Al-Zaytun terafiliazi NII maka harus ditindak seluruhnya.

“Itu yang kita tidak inginkan jadi penuntasan kasus ini harus betul-betul komprehensif, tidak semuanya,” ucap Yusuf.

Berita Rekomendasi

Yusuf menegaskan Kompolnas tentu mendorong apa yang diharapkan alumni Al-Zaytun terkait pengungkapan kasus makar Panji Gumilang.

Dia juga menilai bisa saja dari hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi pintu masuk mengungkap dugaan pendanaan terorisme.

“Rekening-rekening itu tentu harus ditindaklanjuti, kalau sudah ada laporan Kompolnas mendorong pridicate crime pencucian uang Panji Gumilang bisa diungkapkan,” tukasnya.

Urung Minta Maaf

Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mengimbau kepada Panji Gumilang agar berlega hati menyampaikan permohonan maaf.

Menurut Ikhsan, Panji telah melakukan kekhilafan atau kekeliruan melalui pernyataannya yang mengganggu nalar publik.

“Tentu ini yang tidak perlu dibuktikan apakah ini menodai agama tetapi justru reaksi publik menunjukkan bahwa ada perasaan, naluri, maupun pikiran publik yang terganggu,” ucapnya.

Dia menilai langkah permohonan maaf kepada umat Islam termasuk MUI sangat dinantikan agar perkara ini tidak berlarut-larut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas