Bareskrim Polri Telah Terima 20 Laporan Polisi soal Kasus Rocky Gerung dari Berbagai Daerah
areskrim Polri telah menerima 20 laporan polisi (LP) terhadap akademisi Rocky Gerung, terkait pernyataannya diduga hina Presiden Jokowi.
Editor: Hasanudin Aco
![Bareskrim Polri Telah Terima 20 Laporan Polisi soal Kasus Rocky Gerung dari Berbagai Daerah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/keterangan-rocky-gerung-terkait-dugaan-penghinaan-presiden_20230804_164754.jpg)
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8/2023). Dalam keterangannya, Rocky Gerung meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pernyataan itu terkait orasi Rocky dalam acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi pada Sabtu (29/7/2023).
Dalam orasi tersebut, Rocky menyebut kata-kata kasar hingga umpatan hingga diduga menghina presiden.
Sumber: Tribunnews.com/Warta Kota
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.