Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Desain Baru, Ujian Praktik SIM C Diklaim Lebih Mudah, Lulus Tak Lagi Jadi Pemain Sirkus

Korlantas Polri mengubah sirkuit ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara sepeda motor atau SIM C, kini diklaim lebih mudah.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Desain Baru, Ujian Praktik SIM C Diklaim Lebih Mudah, Lulus Tak Lagi Jadi Pemain Sirkus
TribunJatim/DokPolri
Marita Sani, wanita asal Gresik Jawa Timur yang viral usai anaknya 13 kali gagal membuat SIM, ilustrasi SIM dan sirkuit baru uji praktik SIM C. Korlantas Polri mengubah sirkuit ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara sepeda motor atau SIM C, kini diklaim lebih mudah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Desain sirkuit ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara sepeda motor atau SIM C kini tampil dengan wajah baru.

Korlantas Polri pun mengklaim kini ujian praktik SIM C jadi lebih mudah.

Hal ini merespons banyaknya keluhan dai masyarakat soal ujian praktik SIM C.




Terbaru emak-emak di Gresik ngamuk anaknya 13 kali gagal ujian SIM.

Jauh sebelumnya Kapolri berseloroh, sangking sulitnya ujian praktik SIM, usai lulus bisa jadi pemain sirkus.

Lantas apa saja yang diubah dalam praktik ujian SIM C ?

Desain Baru Ujian Praktik SIM C

Berikut ini rincian perubahan materi ujian praktik yang berlaku mulai Jumat (4/8/2023)

BERITA TERKAIT

1. Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar tanpa materi zig-zag tes atau slalom tes;

2. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S;

3. Untuk ukuran lebar lintasan, diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan;

4. Untuk uji pengereman, panjang lintasan 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter; 

Mulai hari ini Jumat (4/8/2023) Polri resmi mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM). Skema yang berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S dan tidak ada skema zig zag
Mulai hari ini Jumat (4/8/2023) Polri resmi mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM). Skema yang berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S dan tidak ada skema zig zag (ist)

5. Untuk uji U-turn, panjang lintasan 10 meter, 2 meter untuk tikungan saat berbelok, dan jarak antar patok menjadi 3 meter;

6. Untuk uji huruf S, panjang lintasan sebesar 35 meter;

7. Untuk uji reaksi hem menghindar, panjang lintasan lurus 1,6 meter, panjang lintasan menghindar 4 meter, dan jarak antar patok 3 meter dengan total panjang lintasan 24 meter.

Testimoni Warga Jajal Desani Baru Ujian Praktik SIM C

Korlantas Polri akhirnya mengubah kebijakan ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk pengendara sepeda motor di seluruh Indonesia.

Adapun dalam kebijakan ini Korlantas Polri tidak lagi menerapkan pola angka 8 dan zigzag melainkan menggunakan pola huruf S pada jalur yang akan dijadikan ujian praktek pembuatan SIM.

Satpas Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat menjadi salah satu lokasi yang menggunakan kebijakan baru tersebut.

Bernardus Foe Simbolon (31) warga asal Depok, Jawa Barat yang berkesempatan mencoba jalur baru tersebut menyebut bahwa jalur yang kini ada dianggapnya lebih mudah.

"Kalau yang lama itu kebanyakan kelok-keloknya, karena kan angka 8 muter gitu loh, jadi agak mustahil gak napak ke bawah. Kalau yang ini masih mungkin untuk kita gak napak," jelas Foe ketika ditemui di Satpas Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat, Jum'at (4/8/2023).

Menurut Foe, jalur yang ada saat ini juga dianggap memiliki tingkat kelebaran yang lebih memadai ketimbang jalur sebelumnya.

Dirinya beranggapan, bahwa jalur angka 8 yang dulu dipakai memiliki lebar yang cukup sempit dan menyulitkan ketika dirinya bermanuver menggunakan sepeda motor.

"Karena jarak lintasannya juga lebar, kalau dulu kan kecil dan agak ribet karena bentuknya angka 8," ujarnya.

Selain itu menurut Foe, jalur yang ada saat ini juga cukup menggambarkan jalur sebenarnya yang ada di jalan raya.

Hal itu terlihat dari kebijakan-kebijakan baru seperti terdapat rambu-rambu pemberitahuan yellow box yang menurutnya hal itu memang kerap ada di area lampu merah.

"Mempresentasikan jalan raya, seperti belokannya ada rambu berhenti, terus ada yellow box dan memang ada di setiap lampu merah tuh. Baru tau juga ternyata gak boleh berhenti di dalam yellow box," jelasnya.

Terkait hal ini, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan kebijakan itu diubah lantaran adanya masukan dari masyarakat yang menganggap ujian praktek pembuatan SIM sangat sulit sebelumnya.

Di sisi lain, Firman menyebut meskipun dalam ujian ini akan dipermudah, namun nantinya tetap tidak mengesampingkan keselamatan dalam mengemudi.

"Sekarang ini kita rangkai sedemikian rupa seperti masyarakat kalau berjalan di jalan raya sekaligus kita memasukkan sisi Edukasi kan pengetahuan keterampilan mengemudi sebagaimana jauh masyarakat memahami perilaku untuk di jalan yang kedua bagaimana menguasai kendaraannya," jelasnya.

Baca juga: Pembayaran Pembuatan SIM Kini Tak Lagi Pakai Cash, Korlantas: Semua Lewat Bank

Ujian praktek untuk SIM C tersebut yang tadinya menggunakan jalur angka 8 dan zig zag akan dirubah menjadi bentuk huruf S.

Lalu, untuk jalur lintasannya dibuat lebih lebar dari ukuran lama. Ukuran lama tadinya hanya 1,5 kali lebar kendaraan, kini dirubah menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Tempat Latihan Ujian Praktik Pembuatan SIM Bakal Ada di Mal hingga Sekolah Mengemudi

Korlantas Polri secara resmi mengubah metode ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara roda dua dari angka 8 dan zig zag menjadi letter S.

Nantinya, pihak kepolisian akan menyiapkan tempat latihan bagi para pemohon SIM agar saat melakukan ujian praktik bisa dilakukan dengan lancar.

"Kita mendorong satuan nanti bukan hanya pada saat ujian, masyarakat bisa melatih (kemampuan mengemudi) tapi pada waktu-waktu tertentu, kita harapkan masyarakat mau melatih diri," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi dalam keterangannya seperti dikutip, Sabtu (5/8/2023).

Nantinya, kata Firman, pihaknya akan mencari lokasi seperti di parkiran Mal, taman publik untuk dijadikan tempat latihan praktik pembuatan SIM.

Di sisi lain, Firman mengatakan pihaknya juga berencana akan bekerja sama dengan perusahaan sekolah mengemudi untuk tempat latihan tersebut.

"Kita juga mendorong sekolah mengemudi yang ada di wilayah yang punya lokasi yang cukup bisa bekerja sama untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat sebelum ujian untuk latihan," tuturnya.

Viral Wanita di Gresik Ngamuk Anaknya 13 Kali Gagal Ujian SIM

Seorang wanita asal Gresik, Jawa Timur viral karena anaknya sudah 13 kali dinyatakan gagal saat menjalani tes untuk mendapatkan Surat izin Mengemudi (SIM).

Kekesalan wanita yang diketahui bernama Marita Sari itu viral usai videonya diunggah di akun media sosial instagram @loker_gresikk pada Kamis (3/8/2023).

Dalam postingan tersebut, Marita mengatakan tak ingin anaknya menjadi pemain sirkus.

Sebab, menurutnya lintasan praktik ujian SIM yang membuat anaknya gagal itu dinilai bak lokasi sirkus.

Padahal, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyinggung sulitnya masyarakat mendapatkan SIM lantaran ujian praktiknya yang tak mudah dilalui.

Hal ini dikatakan Listyo saat memberikan arahan dalam upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu (21/6/2023).

"Saya mau melaporkan ke pak Kapolri tadi pagi sempat adu mulut di Satlantas Gresik. Tadi mengawal anak saya kenapa 13 kali tidak lulus-lulus, ternyata himbauan pak Kapolri kemarin tidak diberlakukan," ucap Marita dalam video yang beredar.

"Anak saya 13 kali gagal, saya tidak mau anak saya jadi pemain sirkus. Ternyata himbauan pak kapolri kemarin tidak dipakai, aturannya masih sulit. Saya ngamuk-ngamuk di sana," sambungnya.

Buntut adanya aduan viral itu, Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol M Taslim Chairuddin mengatakan pihaknya tidak menolak adanya kritikan dari masyarakat.

Namun, ia menyayangkan kritikan Marita yang viral di media sosial itu dinilai menyudutkan polisi, dalam konteks ini yakni Satlantas Polres Gresik.

Sebab, menurutnya pernyataan dari Marita itu tidak disertai fakta sebenarnya.

Dikatakan M Taslim, anak dari Marita itu gagal lantaran hasil tes kelayakan mendapatkan SIM belum dinyatakan layak.

Hal itulah yang membuat anak Marita tidak mendapatkan SIM berulang kali.

Namun, ia mengakui anggota Satlantas Polres Gresik di lapangan kurang responsif terhadap adanya kendala yang dialami oleh seorang warga atau si pemohon SIM yang tercatat selalu mengalami kegagalan dalam ujian praktik.

Seharusnya, menurut M Taslim, anggota Satlantas Polres Gresik di lapangan dapat memberikan edukasi pelatihan dan keterampilan, sehingga menjadikan bekal kepada si pemohon SIM untuk menyempurnakan kemampuannya dalam berkendara.

"Sebenarnya, untuk anak ini, yang sayangkan terhadap anggota saya di lapangan, tidak sensitif. Seharusnya, setelah dia sudah berkali-kali gagal, mestinya dipanggil. Diberikan konseling atau pelatihan. Sehingga kedepan ketika ujian bisa lolos. Mungkin kalau seperti itu tidak akan menimbulkan viral seperti ini. Hanya saja mungkin anggota kurang sensitif, akhirnya seperti ini," ujar M Taslim, Rabu (2/7/2023), dikutip dari TribunJatim.

Terkait tudingan adanya pungutan liar (pungli) pada proses pembuatan SIM anak Marita, pihaknya secara tegas membantahnya.

Ia menegaskan, anggota Satlantas Polres Gresik tidak melakukan pungutan apa pun saat melayani masyarakat yang akan membuat SIM.

"Kalau soal pungli, itu gagalnya di ujian praktik. Mungkin yang beliau maksud, ini seakan-akan dipersulit, sehingga ada konotasi menginginkan sesuatu. Itu pemikiran beliau, sah-sah saja. Tapi mohon maaf, pungli itu tidak ada di sana. Tidak berkaitan, dan tidak mempersoalkan besaran biaya, atau kelebihan biaya," jelasnya.

Lintasan Ujian SIM Diubah

Buntut adanya aduan masyarakat tersebut, kini lintasan atau sirkuit di lapangan uji praktek SIM Satpas Satlantas Polres Gresik telah berubah.

Tidak ada lagi angka delapan dan zig-zag mulai Jumat (4/8/2023).

Bahkan, sirkuit atau lintasan di Satpas Satlantas Polres Gresik lebih lebar menjadi 160 cm.

Padahal sebelumnya sirkuit tersebut memiliki lebar 120 cm.

Lintasan berbentuk angka 8 itu kini digantikan dengan pola huruf S.

Seorang warga bernama Latifa (23) mengaku lintasan baru itu dinilai lebih mudah.

Dalam menjalani tes di lintasan tersebut, Latifa membawa sepeda motor matic dipandu petugas dari Satpas Satlantas Polres Gresik.

"Lebih mudah sekarang, daripada yang zig-zag kemarin," kata Latifa, Sabtu (5/8/2023), dikutip dari TribunJatim.

Baca juga: Materi Ujian SIM A yang Disertai Contoh Soal dan Jawaban

Menurutnya, lintasan baru ini akan memudahkan masyarakat lain untuk mendapatkan SIM sesuai ketentuan yang berlaku.

"Gampang lebih mudah ini, mau buat SIM baru dapat info dari adik saya karena lintasannya baru," imbuhnya.

Meski begitu, Latifa mengaku masih takut gagal di area lintasan baru itu.

Kapolri Sebut Bisa Jadi Pemain Sirkus

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyoroti soal ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sulit.

Hal ini dikatakan Listyo saat memberikan arahan dalam upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu (21/6/2023).

"Kalo kita liat, pembuatan SIM juga masih sulit. laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan dan seterusnya, dan tentunya ya kita akan selalu lakukan perbaikan," kata Listyo.

Contoh ujian praktek yang sulit menurut Listyo adalah soal tes berjalan dengan rintangan dengan angka delapan dan zig zag.

"Saya minta Kakor (Kakorlantas) tolong untuk lakukan perbaikan. yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," ucapnya.

Ujian Sim
Ujian Sim ()

Lebih lanjut, Listyo berseloroh jangan sampai ketika rintangan yang sulit tersebut bisa dilalui oleh pembuat SIM, akan membuat pengendara seperti pemain sirkus.

"Saya kita kalo saya uji dengan tes ini yang lulus paling 20. bener nggak? nggak percaya? kalian langsung saya bawa ke Daan Mogot langsung saya uji," ungkapnya.

"Ya, karena kalau yang lolos dari situ, nanti pasti bisa jadi pemain sirkus jadi hal-hal yang begitu diperbaiki jadi hakikat yang ingin kita dapat dari seorang pengendara tanpa harus melakukan hal yang sangat sulit," sambungnya.

Di sisi lain, Listyo juga mengatakan pihaknya untuk mempermudah ujian praktek pembuatan SIM tersebut untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli).

"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. enggak tes, malah lulus. ini harus dihilangkan," tukasnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas