DPR dan Ombudsman RI Berkolaborasi Tingkatkan Mutu Literasi Akses Pengaduan Pelayanan Publik
Anggota Ombudsman RI Hery Susanto dan Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Muzani menjadi pembicara dalam acara yang bertajuk Sosialisasi dan Diskusi Publik
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Anggota Ombudsman RI Hery Susanto dan Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Muzani menjadi pembicara dalam acara yang bertajuk Sosialisasi dan Diskusi Publik Peningkatan Akses dan Pengaduan Pelayanan Publik ini diselenggarakan di Hotel Grand Elty Krakatoa pada Senin (7/8/2023).
Kegiatan ini kerjasama antara Ombudsman RI dan DPR RI.
Acara ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan menyerap laporan masyarakat.
Dengan membuka gerai Penerimaan Laporan On The Spot yang dilakukan oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung.
Turut hadir sebagai narsum lainnya Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rahman.
Dalam sambutannya, Ahmad Muzani mengatakan bahwa kerjasama kami dengan Ombudsman dalam meningkatkan literasi pengaduan pelayanan publik di masyarakat diharapkan bisa menjadikan pelayanan publik di Indonesia menjadi lebih baik.
“Pelayanan publik yang baik itu sesuatu yang didambakan oleh rakyat, harapannya agar segala urusan publik bisa cepat, baik serta memuaskan. Ombudsman ini menjadi jembatan antara pemerintah dengan masyarakat untuk peningkatan pelayanan publik,” ujar Ahmad Muzani.
Ahmad Muzani berjanji bahwa pihaknya di DPR RI mendukung penguatan lembaga Ombudsman.
“DPR dalam hal ini Komisi II kedepan memberikan penguatan agar lembaga ini tambah kuat. Jika ada aparat yang tidak kompeten, Ombudsman tidak segan untuk membawa ke ranah hukum,” ujar Ahmad Muzani.
Hery Susanto menjelaskan bahwa acara ini bisa dilaksanakan berkat hasil dukungan dan kerjasama dengan Komisi II DPR.
“Kami sadari bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami tugas dan kewenangan Ombudsman RI, oleh karena itu kami bersama Komisi II DPR turun ke masyarakat,” jelas Hery.
Hery menjelaskan kepada para peserta kegiatan bahwa Ombudsman RI merupakan lembaga yang bertugas untuk mengawasi pelayanan publik di Indonesia.
“Ombudsman mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, dan BHMN serta Badan Swasta atau Perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan/ anggaran pendapatan dan belanja daerah,” jelas Hery.
Baca juga: KemePANRB Paparkan Pentingnya Sistem Pengaduan Pelayanan Publik SP4N-Lapor
Menutup sambutan, Hery mengajak masyarakat untuk pro aktif dalam melaporkan praktek maladministrasi yang terjadi di masyarakat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.