Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lukas Enembe Tolak Keterangan Saksi: Saya Gubernur Papua Tidak Pernah Main Judi

Lukas Enembe menolak keterangan saksi yang menyebut dirinya pernah main judi di kasino Singapura.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Lukas Enembe Tolak Keterangan Saksi: Saya Gubernur Papua Tidak Pernah Main Judi
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Gubernur non aktif Papua Lukas Enembe dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023). Dalam kesempatan tersebut Lukas Enembe menolak keterangan saksi yang menyebut dirinya pernah main judi di kasino Singapura. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi sekaligus Gubernur non aktif Papua Lukas Enembe menolak keterangan saksi eks Kepala Dinas PUPR Papua, Mikael Kambuaya yang menyebut dalam BAP bahwa dirinya pernah main judi di kasino Singapura.

"Pertanyaan gampang saya bantu, apakah saudara melihat secara langsung saudara terdakwa Lukas Enembe ini main Judi. Pernah nggak secara langsung," tanya hakim di persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).

"Info di media saja," jawab Kambuaya.

"Secara langsung," tanya hakim.

"Tidak," jawab Kambuaya.

"Tapi informasi yang saudara dapat sering main judi," kata hakim.

Baca juga: Lukas Enembe Tidak Keberatan Sopir Pribadinya Jadi Saksi di Persidangan

Berita Rekomendasi

Kemudian Lukas Enembe dengan suara lantang membantah keterangan Kambuaya bahwa dirinya main judi di Singapura.

"Saya tidak pernah main judi. Saya Gubernur Papua tidak ada main judi," kata Lukas Enembe.

Lalu hakim kembali bertanya terkiat hal itu.

"Jadi Anda hanya membaca, mendengar dari media Lukas Enembe pernah main judi di Singapura. Tapi tidak pernah lihat secara langsung. Saudara tetap pada keterangan," kata hakim.

"Iya," jawab Kambuaya.

Baca juga: Keluhkan Kelakuan Lukas Enembe di Ruang Tahanan, 21 Tahanan KPK Kirim Surat ke Pengadilan Tipikor

Sebelummya jaksa membacakan BAP, Mikael Kambuaya dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

"Saksi BAP nomer 33 pada tahun 2016 Lukas Enembe tengah dirawat di Singapura karena sakit. Karena ingin menjenguknya maka saya menghubungi Frans dan minta diantar untuk bertemu Lukas Enembe," kata jaksa KPK di persidangan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas