Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MAKI Duga Kebiasaan Jorok Lukas Enembe di Rutan KPK hanya Trik agar Dibantarkan ke RS

MAKI menduga kebiasaan jorok dari Lukas Enembe selama di Rutan KPK adalah trik agar dibantarkan ke RS. Sehingga ia meminta agar KPK tetap sabar.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in MAKI Duga Kebiasaan Jorok Lukas Enembe di Rutan KPK hanya Trik agar Dibantarkan ke RS
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar yang diduga uang tersebut diterima sebagai hadiah yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua dua periode, tahun 2013-2023. MAKI menduga kebiasaan jorok dari Lukas Enembe selama di Rutan KPK adalah trik agar dibantarkan ke RS. Sehingga ia meminta agar KPK tetap sabar./IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menduga kebiasaan jorok terhadap terdakwa kasus dugaan gratifikasi, Lukas Enembe adalah trik agar yang bersangkutan dibantarkan ke rumah sakit (RS) atau menjadi tahanan kota.

“Jadi ya saya kira ini langkah tegas KPK tetap diperlukan, manusiawi iya, dan edukasi bahwa jangan menyerah bahwa itu saya kira tujuannya supaya dikeluarkan dari tahanan atau tahanan rumah sakit atau kota, ini harus tegas aja KPK,” katanya dalam pesan suara yang diterima Tribunnews.com, Senin (7/8/2023).

Kendati demikian, Boyamin mengatakan dengan kebiasaan jorok Lukas Enembe di tahanan, KPK harus memperlakukan yang bersangkutan dengan sesuai prosedur.

Sehingga, jika mengganggu tahanan lain, ujarnya, harus ada konsekuensi yang ditanggung Gubernur non-aktif Papua tersebut.

Boyamin pun mencontohkan Lukas Enembe dapat dipisah dengan tahanan lain meski dinilai akan membuatnya kurang bersosialisasi.

“KPK ya tetap harus sesuai standar operasional prosedurnya, SOP yaitu memperlakukan tahanan seperti tahanan yang lain ya ada konsekuensinya, misalnya dia diletakkan di tempat khusus dan tidak dicampur dengan tahanan yang lain, tapi sebenarnya itu juga kurang bagus karena kurang sosialisasi, nanti tidak ada temannya tambah stres,” tuturnya.

“Nah mestinya diberi pengertian supaya Lukas Enembe itu bersikap baik ya dengan cara berperilaku yang baik supaya tidak kencing sembarangan, atau BAB itu tidak dibersihkan. Jadi ya harus diberikan pemahaman, meskipun begitu juga diberikan hak sosialisasi untuk berkumpul dengan teman-temannya, ya harus bersabarlah,” sambung Boyamin.

Baca juga: Sidang Lukas Enembe Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi, 5 Orang Bakal Beri Keterangan

Berita Rekomendasi

Boyamin juga meminta agar KPK tetap harus bersabar menghadapi Lukas Enembe.

Dirinya pun menginginkan agar KPK tetap memberikan batasan-batasan kepada Lukas Enembe agar tidak mengganggu tahanan lain.

“Karena kondisi yang memang orangnya seperti itu, ya, KPK harus tetap sabar memperlakukan manusiawi tapi juga tidak melepaskan kekendorannya, ya tetap di tahanan dan kemudian kadang-kadang ya agak dibatasi supaya tidak terlalu mengganggu yang lain,” tuturnya.

Meski demikian, Boyamin menduga kebiasaan jorok Lukas Enembe sengaja dilakukan agar dirinya dibantarkan ke rumah sakit.

Sehingga, sambungnya, segala kebiasaan jorok Lukas seperti kencing hingga buang air besar (BAB) sembarangan hanyalah trik.

“Kalau lawyer itu berkehendak supaya dia dirawat di rumah sakit supaya dengan demikian tidak di tahanan, nah ini bisa saja memang ulah yang ingin membuat sengaja begitu membuat risih, atau membuat istilahnya trouble maker atau public enemy di dalamnya itu nanti dengan harapan dibatarkan di rumah sakit atau jadi tahanan kota saja, ya bisa begitu karena yang lain-lain akan mengeluh,” bebernya.

“Tapi ya itu saya kira itu trik aja, hal yang wajar dan kalau toh nanti pada posisi memang sakit menurut keterangan dokter bawa rumah sakit, kalau sudah sembuh kembali di bawa tahanan,” sambung Boyamin.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas