Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komitmen LKPP Bantu OIKN Bangun Ibu Kota Nusantara yang Modern, Inklusif, Hijau, dan Berkelanjutan

Kepala LKPP Hendrar Prihadi nyatakan komitmen bantu OIKN bangun Ibu Kota Nusantara yang modern, inklusif, hijau, dan berkelanjutan.

Editor: Dodi Hasanuddin
zoom-in Komitmen LKPP Bantu OIKN Bangun Ibu Kota Nusantara yang Modern, Inklusif, Hijau, dan Berkelanjutan
Istimewa
Komitmen LKPP Bantu OIKN Bangun Ibu Kota Nusantara yang Modern, Inklusif, Hijau, dan Berkelanjutan 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BALIKPAPAN  - Percepatan progress pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) terus diupayakan, hal ini dilakukan untuk mempercepat transformasi ekonomi Indonesia dan mencapai target Indonesia sebagai negara maju, sesuai visi Indonesia 2045.

Mendukung proses percepatan tersebut, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi (Hendi) mengungkapkan bahwa LKPP siap membantu proses percepatan pembangunan IKN agar pemerataan ekonomi dapat segera tercapai.

Baca juga: Hendrar Prihadi Kepala LKPP Beri Penghargaan Instansi Pemerintah Pengguna E-Katalog Tertinggi

Dukungan LKPP tersebut kemudian dituangkan dalam komitmen kerja sama antara LKPP dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dalam bidang pengadaan barang/jasa yang selenggarakan pada Selasa (8/8) di IKN.

“Kita dapat melihat progress yang cukup cepat dan spektakuler bahwa misi besar negara Indonesia untuk memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke IKN, membangun kota yang modern, bersih, dan high technology, dan kemudian bagaimana ekonomi Indonesia bisa merata yang semula terpusat di Jakarta ke wilayah timur Indonesia. LKPP mendukung penuh progress pembangunan IKN, karena IKN akan menjadi legacy bagi bangsa,” kata Hendi.

Baca juga: LKPP dan Kadin Dorong Optimalisasi Belanja Pemerintah Pada Produk Dalam Negeri

Melalui Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani tersebut, LKPP siap memberikan konsultasi, pendampingan, bimbingan teknis, dan peningkatan kompetensi SDM untuk membantu proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di lingkungan IKN.

Selain itu, LKPP juga akan memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di IKN sesuai dengan tugas, fungsi, dan wewenang LKPP.

Sehingga perbaikan tata kelola wilayah Ibu Kota menjadi Ibu Kota yang smart, green, resilience, inklusif dan sustainable dapat tercapai.

Berita Rekomendasi

Kepala LKPP Hendrar Prihadi pada kesempatannya juga menambahkan bahwa untuk mempersiapkan proses pengadaan IKN yang cepat, transparan, dan prosedural, LKPP siap mengawal seluruh progressnya dengan menugaskan 33 Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JFPPBJ) yang dimiliki oleh LKPP di OIKN.

Mereka bertugas sebagai Pokja Pemilihan yang juga membantu mendampingi PPK selama proses pengadaan di OIKN.

Baca juga: LKPP: Pemkab Jepara Sukses Jalankan Transformasi Digital di Pengadaan Barang dan Jasa

Lebih lanjut, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono mengungkapkan kerja sama antara OIKN dan LKPP merupakan pemantapan langkah kerja bersama untuk mewujudkan milestone yang telah digagas sebelumnya untuk mencapai tujuan bersama.

“Pengadaan barang/jasa OIKN senilai Rp500 triliun, 20 persen diantaranya menggunakan APBN dan 80 persen sisanya melibatkan peran Swasta dan tidak menutup kemungkinan adanya pembiayaan baru seperti creative financing, blended financing, dan lainnya," kata Bambang.

"Oleh karena itu, OIKN memerlukan bantuan LKPP untuk mencari atau mengatur mekanisme pembiayaan tepat dan inovatif, sehingga proses pembangunan OIKN dapat berjalan sesuai dengan kaidah good governance,” ujarnya.

Adapun aturan dan kebijakan pembangunan IKN tertuang dalam Peraturan LKPP Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyediaan Infrastruktur dan Pengadaan Barang/Jasa yang Lainnya dengan Kekhususan dalam rangka Kegiatan Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara.

Kemudian juga tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara dan Peraturan LKPP Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengadaan Badan Usaha melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha di Ibu Kota Nusantara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas