BNPP Lepas Tim Survei Perbatasan Negara dan Perlintasan Tidak Resmi di Kapuas Hulu
Survei dilakukan pada jalur tradisional selama 7 hari sejak tanggal 4-10 Agustus 2023, dan difokuskan pada 2 kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
BNPP Lepas Tim Survei Perbatasan Negara dan Perlintasan Tidak Resmi di Kapuas Hulu
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) terus melakukan survei dan identifikasi titik perlintasan negara di jalur tidak resmi (JTR) di perbatasan Indonesia - Malaysia wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
BNPP melaksanakan apel pelepasan Tim Survei Identifikasi Jalur Perlintasan Tidak Resmi non Pos Lintas Batas dan non Pos Lintas Batas Negara di Makodam XII Tanjung Pura, Pontianak.
Survei dilakukan pada jalur tradisional selama 7 hari sejak tanggal 4-10 Agustus 2023, dan difokuskan pada 2 kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu.
Baca juga: Daftar Lengkap Nama Jenderal, Laksamana, dan Marsekal yang Dimutasi: Kepala BNPP hingga Dansesko TNI
Survei identifikasi dilaksanakan oleh Kedeputian I BNPP bekerjasama dengan TNI, termasuk Kodam XII/TPR, Ditjen Imigrasi, Ditjen Bea dan Cukai, Pemprov Kalbar dan Pemkab Kapuas Hulu.
Survei dibagi ke dalam 3 Sub Tim untuk menyasar 24 titik perlintasan yang tercatat berdasarkan data sekunder.
Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP, Robert Simbolon mengatakan pihaknya telah melakukan survei titik perbatasan di Kabupaten Sambas dan Bengkayang pada tahun 2020. Terdapat temuan 54 perlintasan tidak resmi di perbatasan, serta 4 PLBN.
"Nanti kita akan usulkan untuk memperbanyak pos pengamanan perbatasan, atau ada keputusan untuk menutup titik itu, dan kita akan susun rencana terlebih dahulu," kata Robert, Kamis (10/8/2023).
Sementara itu Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan berharap adanya sinergitas untuk menjaga perbatasan Indonesia - Malaysia.
Sepanjang 966 kilometer, Kodam XII menugaskan 2 Batalyon untuk menjaga perbatasan Indonesia - Malaysia. Ia berharap tim yang ditugaskan bisa mendapat data dan bahan evakuasi soal aktivitas lintas batas negara serta pertumbuhan ekonomi di perlintasan tidak resmi.
"Kami harap dengan survei ini akan tersaji data dan informasi jalur perlintasan tidak resmi di wilayah Kalbar, teridentifikasinya aktivitas lintas batas baik barang dan orang serta permasalahan jalur tidak resmi di Kalbar,” kata Iwan.
Hasil pelaksanaan survei diharapkan tersaji data riil tentang jumlah dan lokasi jalur - jalur perlintasan tidak resmi di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar, profil dan karakteristik dari setiap jalur perlintasan tidak resmi, termasuk data mengenai frekuensi penggunaan jalur oleh masyarakat.
Rekomendasi yang dihasilkan dari pelaksanaan survei akan digunakan sebagai bahan masukan dalam perumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan (Renduk PBWNKP) tahun 2025-2029, termasuk Rencana Aksi Pengelolaan Lintas Batas Negara Tahun 2025.