Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Denny Indrayana Berkoar Soal Harun Masiku, Singgung Kasak Kusuk Politik dan Skenario Berujung

Setelah Polri mengungkap jejak Harun Masiku, kini giliran Denny Indrayana yang berkoar, sebut ada kepanikan pada Politikus jika DPO KPK itu ditangkap.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Denny Indrayana Berkoar Soal Harun Masiku, Singgung Kasak Kusuk Politik dan Skenario Berujung
Kolase foto Tribunnews/ist
Kolase foto Harun Masiku dan Denny Indrayana. Setelah Polri mengungkap soal jejak Harun Masiku, kini giliran Denny Indrayana yang berkoar, sebut ada kepanikan pada Politikus jika DPO KPK itu ditangkap. 

Kata dia, hal itu yang hingga kini dicari tahu bersama KPK.

"Kan pada saat keluar... Nah itu. Itu bagian yang silakan dicari tahu bersama KPK," kata Krishna Murti.

 
Kolase foto Harun Masiku, DPO KPK yang sudah hampir tiga tahun belum tertangkap.  Kini sudah kurang lebih 1.200 hari KPK tak kunjung berhasil menemukan Harun Masiku, siapa sebenarnya Harun Masiku yang nyaris tiga tahun ini tak tetangkap meski diburu di tanah air dan luar negeri?
Kolase foto Harun Masiku, DPO KPK yang sudah hampir tiga tahun belum tertangkap. Kini sudah kurang lebih 1.200 hari KPK tak kunjung berhasil menemukan Harun Masiku, siapa sebenarnya Harun Masiku yang nyaris tiga tahun ini tak tetangkap meski diburu di tanah air dan luar negeri? (kolase tribunnews: kpu.go.id/kompasTV/ist)

Harun Masiku Tersangka dan DPO KPK

Harun Masiku dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, tetapi meninggal dunia.

Harun diduga menyiapkan uang sekira Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Eks kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sudah menghilang sejak operasi tangkap tangan (OTT) kasus ini berlangsung pada Januari 2020.

Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

KPK lantas memasukkan Harun Masiku sebagai daftar buronan pada 29 Januari 2020. Tiga tahun berselang, KPK belum juga berhasil menangkap Harun. (tribun network/thf/Tribunnews.com/wartakotalive.com)

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas