Eks Kabareskrim Yakin Ada 'Main' di Balik Putusan MA Sunat Hukuman Ferdy Sambo Cs, Ini Alasannya
Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji meluapkan kekecewaannya kepada Mahkamah Agung (MA) usai vonis Ferdy Sambo cs dipangkas.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Sri Juliati
![Eks Kabareskrim Yakin Ada 'Main' di Balik Putusan MA Sunat Hukuman Ferdy Sambo Cs, Ini Alasannya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/susno-duadji-kejanggalan-dibalik-terbunuhnya-brigadir-j_20220822_182017.jpg)
TRIBUNNEWS/Bian Harnansa
Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji saat Wawancara Eksklusif di Studio Tribun Network, Jakarta, Senin (22/8/2022). Kali ini, Susno Duadji menanggapi vonis terbaru Ferdy Sambo dan tiga terpidana kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebenarnya masih ada kemungkinan untuk pengajuan PK atau Peninjauan Kembali.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Berharap Ada Upaya Hukum Jaksa Agung, Terkait Putusan Vonis Ferdy Sambo Cs
Namun PK merupakan upaya hukum luar biasa yang jika ingin diajukan harus disertai adanya novum.
Novum adalah fakta-fakta baru yang muncul atau baru ditemukan dan sama sekali belum pernah dipertimbangkan dalam putusan.
"Sedangkan PK adalah upaya luar biasa yang harus ada novum," imbuh Mahfud.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Faryyanida Putwiliani)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.