Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Kabareskrim Yakin Ada 'Main' di Balik Putusan MA Sunat Hukuman Ferdy Sambo Cs, Ini Alasannya

Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji meluapkan kekecewaannya kepada Mahkamah Agung (MA) usai vonis Ferdy Sambo cs dipangkas.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Sri Juliati
zoom-in Eks Kabareskrim Yakin Ada 'Main' di Balik Putusan MA Sunat Hukuman Ferdy Sambo Cs, Ini Alasannya
TRIBUNNEWS/Bian Harnansa
Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji saat Wawancara Eksklusif di Studio Tribun Network, Jakarta, Senin (22/8/2022). Kali ini, Susno Duadji menanggapi vonis terbaru Ferdy Sambo dan tiga terpidana kasus pembunuhan Brigadir J. 

Sebenarnya masih ada kemungkinan untuk pengajuan PK atau Peninjauan Kembali.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Berharap Ada Upaya Hukum Jaksa Agung, Terkait Putusan Vonis Ferdy Sambo Cs

Namun PK merupakan upaya hukum luar biasa yang jika ingin diajukan harus disertai adanya novum.

Novum adalah fakta-fakta baru yang muncul atau baru ditemukan dan sama sekali belum pernah dipertimbangkan dalam putusan.

"Sedangkan PK adalah upaya luar biasa yang harus ada novum," imbuh Mahfud.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Faryyanida Putwiliani)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas