KPK Periksa Eks Kepala Basarnas Henri Alfiandi dan Koorsmin Afri Budi
Penyidik KPK memeriksa eks Kepala Basarnas Marsdya TNI (Purn.) Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto pada Rabu (9/8/2023).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Kepala Basarnas Marsdya TNI (Purn.) Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto pada Rabu (9/8/2023).
Pemeriksaan dilakukan di Mako Puspom TNI.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Henri dan Afri diperiksa kapasitasnya sebagai saksi.
"Melanjutkan sinergi dan koordinasi untuk penyelesaian perkara yang ditangani bersama antara KPK dan Puspom Mabes TNI, Rabu (9/8) bertempat di Mako Puspom TNI, tim penyidik KPK telah difasilitasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap 2 saksi," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).
Henri dan Afri dicecar tim penyidik KPK terkait dugaan penerimaan uang dari Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG) dkk.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penerimaan uang yang diberikan tersangka MG dkk agar dapat dimenangkan dalam lelang proyek di Basarnas," ungkap Ali.
Sebelumnya, Selasa (8/8/2023), bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik juga telah selesai memeriksa tiga saksi.
Tiga saksi dimaksud yaitu, Dody Setiawan Suwondo, PNS pada Basarnas/Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa; Aditya Dwi Setiarto, PNS pada Basarnas/Jabatan Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Sarana dan Prasarana; dan Lis Risnawati, Manager Operasional Bank Mandiri KCP Angkasa.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pengaturan lelang untuk memenangkan perusahaan tersangka MG dkk," ujar Ali.
Dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun anggaran 2021-2023, total KPK menetapkan lima tersangka.
Tiga tersangka berperan sebagai pemberi suap, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil.
Sementara pihak penerima suap ialah Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto.
KPK menduga Henri Alfiandi menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dari para vendor pemenang lelang proyek di Basarnas pada periode 2021-2023.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.