Kelola Gerbang Perbatasan Negara, Tim BNPP Cek 24 Jalur Tak Resmi di Kapuas Hulu
Di sepanjang perbatasan Kabupaten Kapuas Hulu dengan Malaysia ada 24 titik perlintasan jalan setapak yang kerap digunakan warga beraktivitas negatif.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) punya tugas dan fungsi salah satunya mengelola dan memfasilitasi aktivitas lintas batas di pintu gerbang negara.
Terkini 13 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang dikelola BNPP telah memfasilitasi perjalanan keluar masuk warga negara Indonesia maupun asing.
Namun pada beberapa titik perlintasan yang jauh dari PLBN atau ibu kota pemerintahan, ditemukan kondisi faktual minimnya jaring pengamanan perbatasan.
Seperti, tidak seimbangnya rasio jumlah petugas yang mengawasi dengan panjang kawasan perbatasan yang harus diawasi. Hal ini menjadikan tidak tuntasnya pengawasan terhadap aktivitas negatif seperti pelintas-pelintas ilegal yang memanfaatkan ruang kosong.
Di 2023 ini BNPP fokus pada jalur lintas batas negara di sepanjang Kabupaten Kapuas Hulu karena dilaporkan ada 24 titik perlintasan jalan setapak yang kerap digunakan warga beraktivitas, tapi juga dimanfaatkan oleh aktivitas negatif.
"Munculnya Jalur Tak Resmi ini memang tak lepas dari kebutuhan turun temurun masyarakat sekitar itu sendiri,” kata Plt Asdep Pengelolaan Lintas Batas Negara, Budi Setyono dalam keterangannya, Sabtu (12/8/2023).
Tim survei pemantau perbatasan negara pun dikerahkan pada jalur tidak resmi di perbatasan Indonesia - Malaysia selama 7 hari sejak tanggal 4-10 Agustus 2023, dan difokuskan pada 2 kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu.
Perlintasan jalur tak resmi berupa jalan tradisional dibuat oleh masyarakat dengan alasan jarak PLBN dari tempat tinggal mereka yang jauh untuk keperluan pengurusan kehidupan maupun surat menyurat.
Baca juga: TNI AL dan Avsec AP I Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster ke Singapura Nilainya Rp8,9 Miliar
Seorang warga bernama Nisa yang sering melakukan perlintasan dari PLBN Badau menuju Serawak Malaysia mengatakan, opsi mendapat pekerjaan mudah di negara tetangga tanpa dokumen resmi jadi alasan mereka melewat jalur tikus.
“Sebab kami kalau harus mengurus visa pekerja jauhkan, kalau pakai visa biru dan habis sebulan-sebulan, lepas 3 bulan, pastilah bapak-bapak imigresen tak lagi bagi masuk Malaysia, kami mengurus surat jauh juga kan, jadi seringlah kita orang masuk malaysia dari jalur dalam je,” ucap dia.
Baca juga: BNPP Lepas Tim Survei Perbatasan Negara dan Perlintasan Tidak Resmi di Kapuas Hulu
Perbatasan Serawak Malaysia dengan Kalimantan Barat membentang sepanjang 900 kilometer. Namun jumlah PLBN terbatas.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Pengelolaan PLBN Badau, Teguh Priyadi mengatakan tindakan yang diambil untuk mengantisipasi pekerja illegal harus dilakukan negara untuk melindungi rakyatnya.
Baca juga: Pantau PLBN Aruk dan Entikong, Menhub Temukan Pelintas Batas yang Belum Tes PCR di Malaysia
“Jadi sebenarnya negara itu mau melindungi warga kita sendiri, hanya kadang warga ini mau dilindungi tidak sadar kalau mereka mau dilindungi. Kesannya memang dipersulit dengan harus memiliki kelengkapan suratlah, melekat di satu yayasanlah. Tapi dengan demikian mereka akan aman jika terjadi sesuatu,” kata Teguh.
Diharapkan, dengan pelaksanaan survei akan mampu memetakan pola tingkah laku pelintas, sehingga negara melalui BNPP hadir tak hanya secara undang-undang tapi juga melindungi warga yang akan melintas dengan semua tata aturan.
“Kita bukannya mau merepotkan, tapi ingin melindungi. Memang sih pola pikir mereka pelan-pelan harus kita ubah dan terus disosialisasi,” tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.