Iriana Mengaku Presiden Jokowi Tidak Pernah Cerita Soal Tanda Kehormatan yang Ia Terima
Iriana mengaku tidak mengetahui sebelumnya akan diberi tanda kehormatan tersebut. Presiden Jokowi tidak pernah membicarakan hal tersebut kepadanya.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibu Negara Iriana Jokowi mendapatkan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana dari Negara.
Istri Presiden Jokowi tersebut mendapatkan tanda kehormatan dalam acara penganugerahan di Istana Negara Jakarta, Senin, (14/8/2023).
Selain Iriana, 17 orang lainnya mendapatkan tanda kehormatan berbeda yang diberikan langsung oleh Presiden Jokowi.
Iriana berterimakasih kepada pemerintah yang telah memberikan tanda kehormatan tersebut.
"Saya terimakasih kepada pemerintah. Yang telah memberi penghargaan," kata Iriana.
Iriana mengaku tidak mengetahui sebelumnya akan diberi tanda kehormatan tersebut. Presiden Jokowi tidak pernah membicarakan hal tersebut kepadanya.
"Terima kasih telah memberi. Sebelumnya saya juga nggak paham. Karena Pak Jokowi ya nggak cerita," katanya.
Iriana mengaku baru mengetahui akan mendapat tanda kehormatan setelah mendapatkan undangan.
Ia kemudian menanyakan perihal undangan tersebut kepada Presiden.
"Kita dapat undangan saya tanya. Kok ini dapat undangan," katanya.
Meskipun demikian, Iriana mengaku tidak kaget dengan penganugerahan tanda kehormatan tersebut.
Ia mengaku bukan tipikal orang yang mudah kaget. Selain itu Iriana juga mengaku tidak terkejut.
"Pak Jokowi nggak pernah ngasih kejutan," pungkasnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan kepada 18 penerima dalam rangka peringatan HUT Ke-78 RI. Penganugerahan tanda kehormatan tersebut dilakukan langsung Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin, (14/8/2023).
Yang menarik salah satu dari 18 penerima tanda kehormatan tersebut adalah Ibu Negara Iriana Jokowi. Istri Presiden tersebut mendapat tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa tanda kehormatan tersebut diberikan atas dasar sejumlah pertimbangan dari Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan.
"Semuanya diajukan dan atas pertimbangan dari Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan kriteria penerima tanda kehormatan bukan berasal dari dirinya melainkan dari Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan.
"Dari Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan," katanya.