Harta Kekayaan Ismail Thomas, Anggota DPR Tersangka Kasus Izin Tambang, Miliki Rp 9,8 Miliar
Berikut harta kekayaan anggota DPR RI, Ismail Thomas, yang jadi tersangka dalam kasus korupsi tambang, Selasa (15/8/2023).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan anggota DPR RI, Ismail Thomas sebagai tersangka dalam kasus korupsi tambang.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan peran Ismail adalah memalsukan dokumen izin tambang pada tahun 2021.
Setelah ditetapkan tersangka, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP itu langsung ditahan di Rutan Kejaksaan Agung.
Dirinya ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Selasa (15/8/2023) hari ini.
"Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari sampai 3 September di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam konferensi pers, Selasa (15/8/2023) dikutip dari Breaking News KompasTV.
Dalam perkara ini Ismail Thomas dijerat Pasal 9 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga: Diduga Palsukan Dokumen Tambang, Anggota DPR Ismail Thomas Terancam 5 Tahun Penjara
Harta Kekayaan Ismail Thomas
Ismail Thomas memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 9 miliar lebih.
Tercatat dalam laporan harta kekayaan milik Ismail Thomas, harta kekayaannya terbagi dalam tanah dan bangunan, alat transportasi hingga kas.
Dalam laman elhkpn.kpk.go.id, Thomas tercatat memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan senilai Rp 2,2 miliar.
Harta itu tersebar di Kutai Barat dan Samarinda.
Satu di antaranya berstatus sebagai hibah dengan akta.
Selanjutnya, Ismail Thomas juga punya harta bergerak lainnya senilai Rp 381 juta serta kas dan setara kas Rp 6,3 miliar.
Mengutip laman LHKPN, Ismail Thomas terakhir melaporkan harta kekayaanya pada 4 Juli 2023 untuk periodik 2022.
Berikut rincian kekayaan Ismail Thomas:
TANAH DAN BANGUNAN Rp 2.238.050.000
1.Tanah dan Bangunan Seluas 11.521 m2/190 m2 di KAB / KOTA KUTAI BARAT, HIBAH DENGAN AKTA Rp 560.500.000
2.Tanah Seluas 23900 m2 di KAB / KOTA KUTAI BARAT, HIBAH DENGAN AKTA Rp 925.000.000
3.Tanah Seluas 19500 m2 di KAB / KOTA KUTAI BARAT, HASIL SENDIRI Rp 45.200.000
4.Tanah Seluas 16000 m2 di KAB / KOTA KUTAI BARAT, HASIL SENDIRI Rp 150.000.000
5.Tanah dan Bangunan Seluas 375 m2/160 m2 di KAB / KOTA KUTAI BARAT, HASIL SENDIRI Rp 310.850.000
6.Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA SAMARINDA , HASIL SENDIRI Rp 96.500.000
7.Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA SAMARINDA , HASIL SENDIRI Rp 150.000.00
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 828.000.000
1.MOBIL, SUZUKI KATANA SHORT 2WD / JEEP Tahun 1990, HASIL SENDIRI Rp 8.000.000
2.MOBIL, TOYOTA KIJANG GRAND LONG DIESEL / MINIBUS Tahun 2000, HASIL SENDIRI Rp 25.000.000
3.MOBIL, TOYOTA PRADO VX 3.4 - V6 / JEEP Tahun 2001, HASIL SENDIRI Rp 250.000.000
4.MOBIL, MERCEDES BANZ 700 MOBIL / BUS Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp 25.000.000
5. MOBIL, MERCEDES BENZ MICRO BUS Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp 35.000.000
6. MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER 100 SERIES 4.2 AT / JEEP Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp 400.000.000
7. MOBIL, ISUZU BONET TBR 54 / PICK UP Tahun 2001, HASIL SENDIRI Rp 15.000.000
8. MOBIL, SUZUKI ESCUDO 2.0 MT / JEEP Tahun 2001, HASIL SENDIRI Rp 70.000.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 381.000.000
KAS DAN SETARA KAS Rp 6.376.336.700
Sehingga total harta kekayaan Ismail Thomas Rp 9.823.386.700
(Tribunnews.com/Milani Resti)