PT KAI Tak Tolerir Terorisme, Siap Beri Sanksi Tegas pada Karyawannya DE Jika Terbukti Bersalah
VP Public Relations KAI Joni Martinus menegaskan, pihaknya menghargai proses hukum karyawan PT KAI, DE atas dugaan keterlibatan terorisme.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Arif Fajar Nasucha
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - VP Public Relations Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus menegaskan, pihaknya menghargai proses hukum karyawan PT KAI, DE atas dugaan keterlibatan terorisme.
Pihaknya mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktik terorisme tersebut.
"Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait dengan masalah tersebut dan Kereta Api Indonesia tidak mentolerir tindakan yang bertentangan dengan hukum terlebih pada kasus terorisme," tegas Joni dalam video yang dikutip Tribunnews.com, Selasa (15/8/2023).
Jika terbukti melanggar hukum, PT KAI tidak segan-segan memberi sanksi tegas terhadap yang bersangkutan.
"Manajemen Kereta Api Indonesia akan menindak secara tegas karyawan jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme," urai dia.
Baca juga: Fakta Sosok DE, Karyawan PT KAI yang Diduga Terlibat Terorisme: Berusia 28 Tahun, Petugas Langsir
Diketahui, DE karyawan BUMN ini diringkus Densus 88 Antiteror Polri di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 13.17 WIB.
DE merupakan target tindak pidana terorisme kelompok media sosial (medsos).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap jika DE merupakan pendukung ISIS aktif yang kerap menyebarkan propaganda di media sosial.
"Salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook," kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).