Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

9 Catatan dan Review Wayan Sudirta Terkait Pidato Presiden Jokowi pada Rapat Tahunan MPR 2023

Anggota Komisi III DPR RI, Wayan Sudirta, memberikan catatan dan review terhadap Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR RI 2023.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
zoom-in 9 Catatan dan Review Wayan Sudirta Terkait Pidato Presiden Jokowi pada Rapat Tahunan MPR 2023
istimewa
Anggota Komisi III DPR RI, Wayan Sudirta, menghadiri Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi pada Sidang Tahunan MPR RI 2023 di gedung Parlemen Jakarta, Rabu (16/8/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Wayan Sudirta, memberikan catatan dan review terhadap Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi pada Sidang Tahunan MPR RI 2023 di gedung Parlemen Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Wayan Sudirta yang berfokus pada hal-hal yang terkait dengan bidang hukum dan HAM menyebutkan bahwa secara umum dalam pidato itu Presiden RI menyampaikan beberapa hal yang terkait dengan upaya untuk meningkatkan kualitas dan mutu perekonomian Indonesia di tengah krisis global serta membangun kepercayaan publik (public trust) dan dunia internasional.

Menurut Sudirta, beberapa fokus penekanan dalam upaya tersebut antara lain adalah pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang unggul dan produktif dalam mengelola seluruh sumber daya yang ada di Indonesia, pembangunan dan pemerataan, serta reformasi struktural.

Terkhusus mengenai reformasi struktural, Presiden Jokowi mencontohkan upaya pemerintah untuk melaksanakan reformasi struktural yang konsisten melalui penyederhanaan dan sinkronisasi regulasi, kemudahan perizinan, menciptakan kepastian hukum, dan pencegahan korupsi.

‘’Sementara dalam dalam Pidato Presiden RI terkait dengan penyampaian keterangan Pemerintah terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangannya, terdapat beberapa hal yang menjadi fokus Pemerintah, seperti upaya transformasi digitalisasi layanan publik dan transformasi ekonomi, serta peningkatan kualitas SDM melalui reformasi Birokrasi yang mampu menciptakan SDM yang unggul, invoatif, berintegritas, dan berdaya saing,’’ kata Sudirta.

Khususnya terkait di bidang Hukum dan HAM, Sudirta melihat presiden memberi perhatian besar pada program-program yang berkelanjutan dan berkesinambungan sesuai dengan arah tujuan pembangunan nasional.

Apa yang telah direncanakan dan dilaksanakan dalam rangka pembangunan di bidang Hukum dan HAM telah sesuai dengan roadmap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang terkait dengan bidang Hukum.

Berita Rekomendasi

"Prioritas program terseut adalah adalah Memperkuat Stabilitas Politik, Hukum, dan Keamanan dan Transformasi Pelayanan Publik serta Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan berdaya saing,’’ ujar Sudirta.

Menurut politisi PDIP ini pidato Presiden Jokowi tersebut memperlihatkan kinerja pemerintah di bidang Hukum dan HAM di tahun 2023 ini yang masih sesuai dengan arah kebijakan strategis RPJMN.

"Hal ini menunjukkan bahwa kinerja presiden atau pemerintah telah memiliki peta jalan (roadmap) dan tujuan strategis dalam membangun stabilitas hukum, HAM, dan keamanan nasional yang dapat mendukung stabilitas ekonomi dan perekonomian rakyat," ujarnya.

Ada beberapa point yang mendapat perhatian dalam pandangan Anggota DPR RI dari Komisi III ini, sebagai apa yang telah direfleksikan dalam Pidato Presiden RI dan overview catatan kinerja Pemerintah di bidang Hukum dan HAM adalah, antara lain:

1. Pentingnya melanjutkan upaya dan strategi penataan regulasi. Upaya untuk melakukan penyederhanaan, sinkronisasi, dan harmonisasi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam satu visi dan komprehensivitas merupakan kebutuhan yang berkelanjutan, baik di masa kepemimpinan sekarang dan selanjutnya.

Baca juga: Kata Moeldoko soal Curhat Jokowi di Sidang Tahunan MPR, Sentil Penghina Presiden: Jangan Sembarangan

Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh pihak, khususnya instansi peradilan, penegak hukum, dan instansi terkait lainnya dalam menciptakan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Upaya ini juga dapat diwujudkan dengan dukungan kebijakan dan anggaran dalam pembentukan perundang-undangan dan segala perangkat pendukung seperti penelitian, pengkajian, dan platform partisipasi publik seluas-luasnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas