Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Rencana Kenaikan Gaji 8 Persen, Kapolri: Bagi Kami Hal yang Sangat Menggembirakan

Dalam penjelasan RAPBN 2024, Jokowi mengusulkan kenaikan gaji sebesar 8 persen untuk Aparatur Sipil Negara pusat dan daerah/TNI/Polri.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Soal Rencana Kenaikan Gaji 8 Persen, Kapolri: Bagi Kami Hal yang Sangat Menggembirakan
Tribunnews.com/Gita Irawan
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta pada Rabu (16/8/2023). Kapolri berterima kasih atas rencana kenaikan gaji sebeser 8 persen bagi ASN, TNI, dan Polri yang diumumkan Presiden Jokowi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berterima kasih atas rencana kenaikan gaji sebeser 8 persen bagi ASN, TNI, dan Polri yang diumumkan Presiden Jokowi.

Menurutnya, hal tersebut sesuatu yang menggembirakan bagi jajaran Kepolisian mengingat situasi dunia saat ini yang sedang tidak menentu.

Baca juga: Jokowi Usul Gaji ASN dan TNI-Polri Naik 8 Persen, Uang Pensiunan Jadi 12 Persen

Hal tersebut disampaikannya saat Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta pada Rabu (16/8/2023).

"Karena kalau kita lihat di negara lain yang saat ini kecenderungannya banyak yang akan menjadi negara gagal, justru di Indonesia kita lihat anggaran belanjanya meningkat dan bahkan gaji dan pensiunan mendapatkan peningkatan. Jadi bagi kami ini tentunya hal yang sangat menggembirakan," kata Sigit.

Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya memaparkan soal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.

Dalam penjelasan RAPBN 2024, Jokowi mengusulkan kenaikan gaji sebesar 8 persen untuk Aparatur Sipil Negara pusat dan daerah/TNI/Polri.

Berita Rekomendasi

“Dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen,” kata dia dalam penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR RI Rabu (16/8/2023).

Baca juga: Jokowi Usul Gaji ASN Naik 8 Persen, Ini Rincian Gaji Pegawai Negeri Sipil 2023

Ia melanjutkan pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat. 

Melalui reformasi birokrasi tersebut, ia berharap birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas dapat diwujudkn

Adapun pelaksanaan reformasi, lanjut dia, harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. 

“Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas,” kata dia.

Jokowi juga berharap kenaikan gaji bagi ASN/TNI/Polri dan juga pensiunan tersebut dapat meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas