Kemenkes Bantah Ada Kebocoran Data Pelapor Perundungan Calon Dokter Spesialis
Ia pun mengatakan jika tidak ada pelapor yang dikeluarkan atau dikenakan sanksi.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Direktur Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya bantah soal kabar bocornya data yang mengirimkan aduan ke Hotline Anti Perundungan Calon Dokter Spesialis.
Selain itu, ada juga informasi yang mengatakan pelapor tindak perundungan calon dokter spesialis mendapatkan sanksi hingga dikeluarkan.
Dengan tegas Azhar mengatakan jika informasi ini tidak benar.
"Beredar informasi data (pelapor) perundungan (alami) kebocoran, dan (pelapor) dikenai sanksi. Kami pastikan itu hoax," tegasnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (17/8/2023).
Baca juga: Kemenkes Tegur Tiga RS Berkait Perundungan Calon Dokter Spesialis, Salah Satunya RSCM
Ia pun mengatakan jika tidak ada pelapor yang dikeluarkan atau dikenakan sanksi.
"Sekali lagi tidak ada pelapor dikeluarkan atau pun diskorsing, dan sebagainya," kata Azhar.
Lebih lanjut, Kementerian Kesehatan baru saja mengumumkan telah ada 91 pengaduan yang masuk Hotline Anti Perundungan Calon Dokter.
Ada 17 laporan dari RSUD di 6 provinsi, dan 16 laporan dari fakultas kedokteran di 8 provinsi, 6 laporan dari rumah sakit miliki universitas dan masing-masing 1 laporan dari RS TNI Polri dan RS swasta.
Dari 44 laporan, 12 laporan sudah diinvestigasi dan dikeluarkan sanksi sedangkan 32 laporan sisanya sedang dalam proses investigasi.