Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bamsoet Setuju dengan Jokowi, Amandemen Sebaiknya Dilakukan Pasca-Pemilu 2024

Pasalnya, usulan amandemen pascapemilu sudah digaungkan Bamsoet pada Sidang Tahunan MPR tahun 2022 lalu.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bamsoet Setuju dengan Jokowi, Amandemen Sebaiknya Dilakukan Pasca-Pemilu 2024
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Ia menyetujui pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang menyebut wacana amandemen UUD 1945 sebaiknya dilakukan setelah Pemilu 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyetujui pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang menyebut wacana amandemen UUD 1945 sebaiknya dilakukan setelah Pemilu 2024.

Pasalnya, usulan amandemen pascapemilu sudah digaungkan Bamsoet pada Sidang Tahunan MPR tahun 2022 lalu.

"Barangkali apa yang disampaikan presiden itu sesuai dengan apa yang saya sampaikan pidato tahun kemarin bahwa apabila ada keinginan kita melihat kembali konstitusi kita atau katakanlah perubahan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Alasan amandemen dilakukan setelah 2024 lantaran saat ini sudah memasuki tahapan pemilu.

Bamsoet menyebut, hal itu guna menghidari prasangka negatif dibalik rencana amandemen, misalnya soal pengunduran jadwal pemilu.

"Padahal yg kita maksud adalah amandemen kita lakukan pascapemilu supaya kita lebih tenang terhadap kecurigaan dan hal yang dibahas adalah memang hal-hal untuk menjawab tantangan kedepan," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, wacana mengembalikan MPR RI menjadi lembaga tertinggi negara dipastikan tak mengubah sistem pemilu, termasuk pemilihan presiden (pilpres).

Bamsoet menyebut lembaga tertinggi negara yang dimaksud mengembalikan kewenangan MPR.

"Ya tertinggi yang dimaksud itu bukan berarti pemilihan presiden dan wakil presiden dikembalikan ke MPR," pungkas Bamsoet.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa wacana amandemen UUD 1945 sebaiknya dilakukan setelah Pemilu 2024. Pasalnya kata Jokowi sekarang ini sudah memasuki tahapan Pemilu.

"Ini kan proses pemilu ini sedang berproses dalam waktu dekat kita sudah Pemilu sudah Pilpres Pileg sehingga ya menurut saya sebaiknya proses (Amandemen) itu setelah setelah ya setelah pemilu," kata Jokowi usai peringatan hari konstitusi dan Hari ulang Tahun MPR Ke-78 di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (18/8/2023).

Sementara itu terkait Pokok-pokok Haluan Negara kata Jokowi sangatlah penting untuk memberikan panduan dalam menjalankan program pembangunan. Namun Presiden berharap PPHN tetap memberikan fleksibilitas bagi eksekutif atau pemerintah dalam menjalankan pembangunan.

"PPHN ini kan penting untuk memberikan arah panduan karena disitu ada pokok pokok haluan tapi sekali lagi tadi saya sampaikan kan memang PPHN tadi ketua MPR menyampaikan memang berisi filosofis tidak detail sehingga memberikan fleksibilitas kepada eksekutif," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas