Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Laksda Kresno Buntoro, Perwira Tinggi yang Ajukan Gugatan Usia Pensiun Prajurit TNI ke MK

Melalui uji materi itu, Laksda TNI Kresno meminta agar usia pensun prajurit TNI bagi Perwira yang saat ini ditetapkan 58 tahun diubah menjadi 60 tahun

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Profil Laksda Kresno Buntoro, Perwira Tinggi yang Ajukan Gugatan Usia Pensiun Prajurit TNI ke MK
TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI (Babinkum TNI ) Laksda TNI Kresno Buntoro yang kini mengajukan gugatan soal usia pensiun prajurit TNI ke Mahkamah Konstitusi 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil Laksamana Muda (Laksda) TNI Kresno Buntoro yang mengajukan gugatan Undang-Undang TNI mengenai batas usia prajurit TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Diberitakan sebelumnya, Laksda TNI Kresno Buntoro bersama dua prajurit TNI aktif dan tiga purnawirawan TNI mendaftarkan permohonan pengujian Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI khususnya terkait usia pensiun prajurit ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Melalui uji materi itu, Laksda TNI Kresno meminta agar usia pensiun prajurit TNI yang saat ini ditetapkan 58 tahun diubah menjadi 60 tahun.

Profil Laksda TNI Kresno Buntoro

Laksda TNI Kresno Buntoro saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI (Babinkum TNI).

Jabatan Kepala Babinkum TNI itu dipegang oleh Laksda Kresno Buntoro melalui mutasi yang dilakukan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pada akhir Maret 2023 lalu.

Laksma TNI Kresno Buntoro, Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI (Babinkum TNI).
Kresno Buntoro semasa berpangkat Laksma (Babinkum TNI). (law.ui.ac.id)

Sebelum menjabat sebagai Kepala Babinkum TNI, Laksda Kresno Buntoro sebelumnya menjabat sebai Wakil Kepala Babinkum TNI.

Berita Rekomendasi

Kresno Buntoraa lahir pada 26 Juni 1967 atau saat ini berusia 56 tahun.

Ia merupakan lulusan Sekolah Perwira Prajurit Karier TNI (Sepa Milsuk) 1989.

Selain menjabat sebagai Kepala Babinkum, Kresno Buntoro juga merupakan pengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Ia merupakan staf pengajar Tidak Tetap pada Bidang Studi Hukum Internasional.

Karirenya di TNI lebhh banyak dihabiskan di bidang hukum.

Dikutip dari laman resmi UI, Kresno Buntoro memulai karir militernya sebagai Mabes ABRI, Spers (1989-1990), Mabes TNI AL (Dinas Hukum) (1990-1992).

Selanjutnya, ia berdinas di Dinas Hidro-Osenaografi , Departemen Pertahanan (Biro Hukum: Kasubbag Hukum Laut dan Udara; Kasubbag Perencanaan Perundang-undangan) (1999-2003), Diskumal (Kasi Hukum Laut, Subdis Kumlater, Diskumal) (2005-2007), Dinas Hukum Angkatan Laut sebagai Kasi Hukum Internasional, Subdis Kumlater (2010-2011), Diskum Koarmabar sebagai Kadiskum (2011-2013), Dinas Hukum TNI Angkatan Laut sebagai Kasubdis Kumlater (2013-2016), Dinas Hukum TNI Angkatan Laut sebagai Sekretaris Dinas (2018-2021), Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut (2018-2021), Wakil Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI, Mabes TNI (2021-2023 dan kini Kepala Babinkum TNI). 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas