Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Laksda Kresno Buntoro, Perwira Tinggi yang Ajukan Gugatan Usia Pensiun Prajurit TNI ke MK

Melalui uji materi itu, Laksda TNI Kresno meminta agar usia pensun prajurit TNI bagi Perwira yang saat ini ditetapkan 58 tahun diubah menjadi 60 tahun

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Profil Laksda Kresno Buntoro, Perwira Tinggi yang Ajukan Gugatan Usia Pensiun Prajurit TNI ke MK
TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI (Babinkum TNI ) Laksda TNI Kresno Buntoro yang kini mengajukan gugatan soal usia pensiun prajurit TNI ke Mahkamah Konstitusi 

Disamping menjalankan karir militernya, Kresno Buntoro memliki pengalaman penugasan baik di dalam maupun luar negeri, sebagai panitia kerja perumusan Undang-Undang maupun Peraturan Pemerintah dibidang kemaritiman dan sebagai delegasi dalam perundingan, kerjasama dan dalam tingkat nasional maupun internassional. 

Di luar FH UI, Kresno Buntoro juga menjadi pengajar di Sekolah Tinggi Teknik Angkatan Laut (STTAL), Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM), Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Laut , Universitas Esa Unggul, dan Universitas Veteran Jakarta (UPN).

Adapun riwayat pendidikannya sebagai berikut: 

- Doktor (Ph.D) Ocean and Transnational Security, University of Wollongong, Australia, 2010.

- Master of Laws in Public International Law (LL.M) , University of Nottingham, United Kingdom, 1995.

- Sarjana Hukum (S.H.) Hukum Internasional, dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, 1991.

(Tribunnews.com/Daryono)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas