Profil Laksda Kresno Buntoro, Perwira Tinggi yang Ajukan Gugatan Usia Pensiun Prajurit TNI ke MK
Melalui uji materi itu, Laksda TNI Kresno meminta agar usia pensun prajurit TNI bagi Perwira yang saat ini ditetapkan 58 tahun diubah menjadi 60 tahun
Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil Laksamana Muda (Laksda) TNI Kresno Buntoro yang mengajukan gugatan Undang-Undang TNI mengenai batas usia prajurit TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Diberitakan sebelumnya, Laksda TNI Kresno Buntoro bersama dua prajurit TNI aktif dan tiga purnawirawan TNI mendaftarkan permohonan pengujian Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI khususnya terkait usia pensiun prajurit ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Melalui uji materi itu, Laksda TNI Kresno meminta agar usia pensiun prajurit TNI yang saat ini ditetapkan 58 tahun diubah menjadi 60 tahun.
Profil Laksda TNI Kresno Buntoro
Laksda TNI Kresno Buntoro saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI (Babinkum TNI).
Jabatan Kepala Babinkum TNI itu dipegang oleh Laksda Kresno Buntoro melalui mutasi yang dilakukan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pada akhir Maret 2023 lalu.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Babinkum TNI, Laksda Kresno Buntoro sebelumnya menjabat sebai Wakil Kepala Babinkum TNI.
Kresno Buntoraa lahir pada 26 Juni 1967 atau saat ini berusia 56 tahun.
Ia merupakan lulusan Sekolah Perwira Prajurit Karier TNI (Sepa Milsuk) 1989.
Selain menjabat sebagai Kepala Babinkum, Kresno Buntoro juga merupakan pengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Ia merupakan staf pengajar Tidak Tetap pada Bidang Studi Hukum Internasional.
Karirenya di TNI lebhh banyak dihabiskan di bidang hukum.
Dikutip dari laman resmi UI, Kresno Buntoro memulai karir militernya sebagai Mabes ABRI, Spers (1989-1990), Mabes TNI AL (Dinas Hukum) (1990-1992).
Selanjutnya, ia berdinas di Dinas Hidro-Osenaografi , Departemen Pertahanan (Biro Hukum: Kasubbag Hukum Laut dan Udara; Kasubbag Perencanaan Perundang-undangan) (1999-2003), Diskumal (Kasi Hukum Laut, Subdis Kumlater, Diskumal) (2005-2007), Dinas Hukum Angkatan Laut sebagai Kasi Hukum Internasional, Subdis Kumlater (2010-2011), Diskum Koarmabar sebagai Kadiskum (2011-2013), Dinas Hukum TNI Angkatan Laut sebagai Kasubdis Kumlater (2013-2016), Dinas Hukum TNI Angkatan Laut sebagai Sekretaris Dinas (2018-2021), Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut (2018-2021), Wakil Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI, Mabes TNI (2021-2023 dan kini Kepala Babinkum TNI).
Disamping menjalankan karir militernya, Kresno Buntoro memliki pengalaman penugasan baik di dalam maupun luar negeri, sebagai panitia kerja perumusan Undang-Undang maupun Peraturan Pemerintah dibidang kemaritiman dan sebagai delegasi dalam perundingan, kerjasama dan dalam tingkat nasional maupun internassional.
Di luar FH UI, Kresno Buntoro juga menjadi pengajar di Sekolah Tinggi Teknik Angkatan Laut (STTAL), Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM), Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Laut , Universitas Esa Unggul, dan Universitas Veteran Jakarta (UPN).
Adapun riwayat pendidikannya sebagai berikut:
- Doktor (Ph.D) Ocean and Transnational Security, University of Wollongong, Australia, 2010.
- Master of Laws in Public International Law (LL.M) , University of Nottingham, United Kingdom, 1995.
- Sarjana Hukum (S.H.) Hukum Internasional, dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, 1991.
(Tribunnews.com/Daryono)