Sahroni Viralkan Dugaan Permainan dalam Pengungkapan Kasus 100 Kg Narkoba, Ini Respons Polri
Bareskrim Polri merespon adanya dugaan permainan soal pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 100 kilogram di Jawa Timur karena tidak terekspos.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri merespon adanya dugaan permainan soal pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 100 kilogram di Jawa Timur karena tidak terekspos.
Dugaan itu dilontarkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melalui media sosial Instagram pribadinya @ahmadsahroni88.
"Saya dengar ada penangkapan shabu2 100 kilogram di Jawa Timur tapi kok enggak ada beritanya yah?? @Jokowi @BeacukaiRI @Kejaksaan.RI @Listyosigitprabowo. Sekarang saya dengar malah keluar masuk kontainer di hambat apa benar demikian ya??" tulis Sahroni seperti dikutip, Rabu (23/8/2023).
Ia menduga jika informasi penangkapan narkoba 100 kilogram itu benar dan tidak terekspos, maka ada pihak-pihak yang bermain di kasus tersebut.
“Ini berita kalau sampe bener tapi enggak dibuka secara transparan sih bener-bener diduga ada permainan nih, @listyosigitprabowo Pak Kapolri mohon perhatian khusus tentang ini Pak. @jokowi Pak Presiden, dwilling time di Jawa Timur terhambat Pak Presiden. @mahfudmd Pak Menko ijin, ini ada dugaan permainan penangkapan narkoba yang gak terekspose di Jawa Timur. Mohon perhatian Bapak Menko,” tulis dalam captionnya.
Baca juga: BNN Ungkap 5 Kasus Peredaran Narkotika, Buktinya Ada Sabu Jenis Yaba yang Diekspor dari Thailand
Terkait itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan pihaknya tidak melakukan pengungkapan kasus tersebut.
“Infonya dari Direktur Resnarkoba Jatim, yang melakukan penangkapan dari BNN,” kata Mukti saat dikonfirmasi, Rabu (23/8/2024).
Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto menyebut jika BNN sudah mengekspos kasus yang dimaksud Sahroni sejak Mei 2023 lalu.
Baca juga: Sebut Ekstasi Banyak Masuk ke Indonesia Pasca Pandemi Covid-19, Kepala BNN: Sudah Ada Permintaan
“Polda Jatim telah melakukan cross check terkait info tersebut, dan didapatkan bahwa kasus ini merupakan pengungkapan dari BNN dan sudah dirilis pada bulan Mei,” jelasnya.